Ketika para tokoh tolak revisi UU KPK
Merdeka.com - Dukungan agar DPR tidak merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berdatangan. Para akademisi, ulama dan budayawan memberikan support terhadap KPK yang tengah dilemahkan oleh pihak-pihak tertentu.
Beberapa tokoh itu diantaranya yakni rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, Pakar hukum pidana J.E Sahetapy, adik kandung Gus Dur, Gus Sholah, Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komarudin Hidayat, Guru Besar UI Hikmahanto Juwana, dan sastrawan Taufik Ismail.
Mereka datang atas undangan KPK untuk berdiskusi dengan pimpinan. Menurut Gus Sholah, kinerja KPK selama ini sudah bagus. KPK terbukti bisa menjebloskan para koruptor ke penjara.
"Justru ini harus ditingkatkan, bukannya diperlemah. Meningkatkannya paling tidak dengan menambah jumlah personel, menambah ruangan kerja dan anggaran," ujar Gus Sholah usai berdiskusi dengan Pimpinan KPK, Senin (1/10) malam.
Anies Bawedan mengatakan, terdapat semacam upaya sistematis yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk melakukan delegitimasi KPK. Hal ini membuat mantan Juru Bicara Tim 8 itu merasa prihatin.
"Semakin mereka teruskan usaha dalam pemberantasan korupsi, maka upaya delegitimasi itu makin kuat. Yang saya khawatirkan bukan saja delegitimasi dalam soal aturan hukumnya, tetapi bila benar-benar ada penarikan dari sisi sumber daya manusia," ujarnya.
Sementara itu, Komarudin Hidayat menyatakan jika KPK sampai kalah dan berhasil dilemahkan, maka hal itu berarti rakyat Indonesia kalah.
"Bangsa dan masyarakat hancur karena korupsi. KPK dibentuk buat menggerakkan lembaga lain yang selama ini dianggap tidak efektif memberantas korupsi. Tetapi, KPK malah digerogoti oleh mereka yang terancam. Kalau KPK kalah, maka rakyat kalah," ujar Komarudin.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnya