Ketahuan tampilkan pemandu lagu berbikini, tempat karaoke di Karawang diprotes warga
Merdeka.com - Warga Karawang protes dengan tempat hiburan di Hotel Swiss-Belinn. Sebab salah satu karaoke berinisial S di hotel tersebut menampilkan pemandu lagu seksi berpakaian bikini.
Mendapatkan laporan dari warga, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Asep Suryana, mengaku sudah memanggil manajemen karaoke S.
"Manajemen Karaoke S sudah kami panggil dan mereka sudah membuat surat penyataan tidak mengulangi kegiatan tematik dengan menggunakan bikini," katanya. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (10/10).
Setelah dipanggil, manajemen membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama.
"Jika kejadian itu dilakukan lagi, maka kami akan mengevaluasi kegiatan Swiss-Karaoke. Bahkan kemungkinan izinnya akan kami cabut," kata dia.
Dinas juga akan memberikan surat imbauan kepada seluruh pemilik karaoke agar tidak membuat kegiatan yang sama. Sebab jika tidak, seluruh izin karaoke yang sudah dimiliki akan di evaluasi atau dicabut.
"Kami berharap izin yang sudah diberikan kepada para pemilik karaoke tidak disalahgunakan," katanya.
Ketua Komisi A DPRD Karawang, Teddy Luthfiana, sebelumnya mendesak pemerintah menindak tegas dan mengevaluasi perizinan tempat karaoke S terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan manajemen tempat karaoke tersebut karena sudah menyediakan wanita pemandu lagu berbikini.
"Harus ada tindakan tegas dari pemkab. Kalau memang melanggar, diberi sanksi tegas," kata Teddy.
"Termasuk penyediaan minuman beralkohol, apapun jenis tempat karaokenya, itu jelas melanggar. Sebab tidak boleh ada peredaran minuman beralkohol, dimanapun berada," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Enam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.
Baca SelengkapnyaMengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaSukses di dunia entertainment, sederet artis memutuskan untuk membuka bisnisnya sendiri. Ada kafe, karaoke, hingga swalayan.
Baca SelengkapnyaPenduduk Indonesia yang lebih dari 270 juta orang menjadi magnet tersendiri dari pelaku bisnis dari negara lain untuk melebarkan sayap Industrinya.
Baca SelengkapnyaTingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaSelain hiburan musik yang memukau, Kapanlagi Buka Bareng Festival 2024 juga menawarkan kesempatan untuk berbelanja dengan harga yang sangat menggiurkan.
Baca Selengkapnya