Kesal Adiknya Gagal Jadi Pantarlih, 2 Pria Bersaudara di Muratara Keroyok Ketua PPS
Merdeka.com - Emosi adiknya tak lolos seleksi anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dua pria bersaudara, YY (31) dan BB (30), nekat mengeroyok Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, HK. Korban dan kedua pelaku diketahui tinggal bertetangga.
Peristiwa itu bermula saat korban bertandang ke rumah anggota PPS Desa Rantau Telang beberapa hari lalu. Datang kedua pelaku untuk menanyakan alasan adik perempuannya gagal jadi anggota Pantarlih untuk Pemilu 2024.
Korban menjawab waktu pendaftaran sudah habis, sementara berkas administrasi adiknya belum masuk ke panitia. Tak terima, kedua pelaku meminta ganti rugi sebesar Rp1 juta dengan alasan adiknya banyak mengeluarkan biaya untuk mengurus persyaratan.
Spontan, permintaan itu ditolak. Pelaku emosi dan langsung mengeroyok korban. Selang beberapa hari, kedua pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPenyidik Satreskrim Polres Nduga menyerahkan anggota KKB Papua, ED alias Altau kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaJenderal polisi besan Ketua MPR beri pesan tegas ke anggotanya guna mempersiapkan Pemilu 2024. Begini isinya.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya