Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerumunan Dilarang, Warga Depok Tetap Diminta Donasi untuk Perayaan 17 Agustus

Kerumunan Dilarang, Warga Depok Tetap Diminta Donasi untuk Perayaan 17 Agustus Pernak-Pernik 17 Agustus. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kerumunan tegas dilarang di masa pandemi Covid-19. Namun, warga di Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran, Kota Depok, Jawa Barat tetap mendapatkan surat berisi permintaan donasi untuk kegiatan 17 Agustus yang berpotensi memicu keramaian.

Foto surat permintaan donasi itu beredar di media sosial. Pada foto itu terlihat dokumen dengan stempel RT 4 RW 11 Kelurahan Pancoran Mas Kecamatan Pancoran Depok. Isi surat itu meminta warga agar menyumbang Rp35 ribu per kepala keluarga (KK). Dana itu akan digunakan untuk keperluan lomba, hadiah, dan acara panggung dalam rangka menyambut HUT ke-36 RI. Penggalangan dana dimulai 2-15 Agustus 2021.

Camat Pancoran Mas Utang Wardaya membenarkan beredarnya surat permintaan donasi itu pada Sabtu (7/8). Setelah mengetahuinya, Pemkot Depok langsung mengambil langkah antisipasi dengan menerbitkan Surat Edaran Walikota Nomor 003/393/Promentasi tentang Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 Tingkat Kota Depok.

Dalam surat tersebut terdapat beberapa poin, salah satunya melarang kegiatan perlombaan dalam masa pandemi. Tertera dalam surat itu bahwa tidak boleh menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara virtual, hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. "Sudah ditindaklanjuti dengan SE tersebut. Jadi memang tidak boleh ada kegiatan atau perlombaan dalam kondisi saat ini," katanya.

Surat edaran itu berlaku secara umum di wilayah Kota Depok. Kegiatan yang direncanakan warga dalam surat yang meminta donasi itu tidak direkomendasikan pemerintah. "Kegiatannya saja tidak direkomendasi. Tidak boleh ada perlombaan sesuai dengan isi SE Wali Kota," tegasnya.

Dia mengimbau kepada warga agar tetap patuh pada aturan yang berlaku. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mengatakan, dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini kegiatan yang memicu kerumunan tetap dilarang. Dia pun memperkirakan larangan itu juga berlaku pada 17 Agustus mendatang.

"Tanggal 17 Agustus kan dua minggu ke depan, rasanya itu belum dilepas, pelonggarannya bukan untuk kegiatan masyarakat seperti itu," katanya, Selasa (3/8).

Lienda menuturkan kegiatan perlombaan bukan dalam termasuk kategori mendesak. Artinya, tidak harus dilakukan segera. Dia meminta agar kegiatan itu tidak digelar sehingga tidak terjadi kerumunan.

"Itu bukan kegiatan urgen dan harus dilakukan segera. Cukup baik juga bila dilakukan antisipasi melalui RT RW. Mungkin kita sampaikan ke pemangku kebijakan yang menyangkut RT RW. Saya berharap tidak ada kerumunan untuk hal-hal yang tidak urgen. Tapi kalau 17 Agustus nggak usahlah harusnya untuk dijadikan agenda tahun ini," ungkapnya.

Dia meminta agar warga mengerti situasi saat ini. Semua pihak harus bekerja sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, termasuk dengan tidak menggelar kegiatan-kegiatan yang memicu kerumunan.

Lienda menuturkan peringatan 17 Agustus bisa dilakukan dalam bentuk lain. "Untuk kita melakukan pencegahan penularan Covid-19 dengan tidak berkerumun, apalagi kerumunannya untuk hal yang tidak urgen. Kalau untuk 17 Agustus kita peringati dalam bentuk lain yang tidak ada potensi menularkan kepada orang lain," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis

Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.

Baca Selengkapnya
Banyak Warga Depok Belum Terima Undangan Pemilu 2024, Ini Penyebabnya
Banyak Warga Depok Belum Terima Undangan Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Form C6 harus sudah diterima warga sebelum pencoblosan.

Baca Selengkapnya
Seharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran
Seharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran

Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Keseruan Warga Jateng Rayakan Lebaran 2024, Bagi-Bagi Ketupat Berisi Taoge hingga Lebaran Sapi
Keseruan Warga Jateng Rayakan Lebaran 2024, Bagi-Bagi Ketupat Berisi Taoge hingga Lebaran Sapi

Masyarakat Jawa Tengah punya beragam cara merayakan Lebaran

Baca Selengkapnya
Pihak Yayasan SMK Lingga Kencana Depok Sediakan Lahan Pemakaman Bagi 10 Korban Kecelakaan
Pihak Yayasan SMK Lingga Kencana Depok Sediakan Lahan Pemakaman Bagi 10 Korban Kecelakaan

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abast, mengatakan terhadap 9 korban tersebut akan diberangkatkan ke Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya