Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keroyok Pratu Galang sampai tewas, Marsel divonis 11 tahun bui

Keroyok Pratu Galang sampai tewas, Marsel divonis 11 tahun bui sidang vonis kematian Pratu Galang. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis terdakwa Marsel Gerald Akbar dengan hukuman 11 tahun penjara. Marsel alias bule ini dinilai hakim terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anggota Kopassus Pratu Galang Suryawan.

Hakim menyebut terdakwa Marsel secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dan terang-terangan dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Galang, prajurit TNI AD. Perbuatan Marsel tersebut melanggar Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHPidana.

Sidang putusan dengan terdakwa Marsel yang merupakan anggota geng motor Brigez itu digelar di PN Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (17/1). Sidang dipimpin Kartim Haerudin.

"Menjatuhkan pidana terhadap Marsel dengan pidana penjara 11 tahun," ucap Kartim dalam amar putusanya dalam sidang di ruang IV tersebut.‎ Vonis tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bandung yang menuntut Marsel selama 12 tahun bui.

Hal memberatkan yang menjadi pertimbangan hakim terhadap Marsel di antaranya yaitu telah melakukan main hakim sendiri, perbuatannya mengakibatkan seorang prajurit TNI AD meninggal, dan tidak mengakui perbuatan serta berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan di persidangan. Adapun untuk yang meringankan yakni terdakwa masih berusia muda dan berperilaku sopan selama persidangan.

Marsel yang selama persidangan terlihat hanya menunduk langsung bereaksi mendengar vonis tinggi yang diterimanya. Usai divonis, Marsel langsung menghampiri tiga penasehat hukumnya yang mendampingi.

‎"Saya banding," ucap Marsel tegas. Sedangkan JPU Kejari Bandung memilih pikir-pikir saat ditanya majelis hakim.

Kasus berdarah tersebut terjadi pada Minggu 5 Juni 2016 lalu. Di mana penganiayaan berawal sewaktu terdakwa Marsel bersama 10 penganiaya lainnya dan sekitar 20 orang dari Brigez berkonvoi menggunakan sepeda motor untuk mencari anggota geng motor GBR.

Terdakwa Marsel bersama Ridwan Antonius alias Dores, Eki Maulana Setiadi alias Paku dan Eri Ramdhan Setiawan (masing-masing dalam berkas terpisah) serta Rius, Arjun, Cempreng, Gelung, Endog, Gepeng dan Kentung (daftar pencarian orang) mengeroyok dan menganiaya Pratu Galang Suryawan. Galang merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di Kopassus.

Galang mengendarai sepeda motor menyalip rombongan terdakwa Marsel di sekitaran bundaran Jalan Sudirman, Kota Bandung. Saat Galang menyalip itu hampir menyerempet rombongan tersebut. Selanjutnya Galang dikejar oleh mereka.

Marsel yang berboncengan dengan Rius (DPO) memepet dan menghentikan Galang. Setelah itu terjadi pertengkaran. Tiba-tiba Rius turun dari motor dan langsung memukul Galang.

Saat itu Galang bereaksi dan melakukan perlawanan. Seketika pelaku mengeroyok Galang yang seorang diri. Terdakwa Marsel memukul berkali-kali menggunakan tangan kosong ke dada dan muka korban. Ery memukul berkali-kali muka, perut dan menusuk dua kali dengan pisau pada punggung korban. Rius memukul berkali-kali dengan tangan kosong ke arah muka dan perut lalu memukul menggunakan balok ke bagian kepala belakang dan punggung korban.

Sedangkan Eki melayangkan bogem ke kepala, dada dan perut serta menusukan pisau ke tubuh Galang. Ridwan turut menghajar kepala samping dan badan korban. Sementara Gepeng, Cempreng, Kentung, Gelung, serta beberapa orang lainnya memukul dan menendang serta menusuk korban. Setelah korban jatuh dan tidak berdaya, mereka meninggalkan korban.

Akibat pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, Galang mengalami luka-luka. Wajahnya tampak bekas benturan pada pelipis kanan ukuran 2 sentimeter, luka tipis pada permukaan kulit dan dahi kanan 3 x 0,5 sentimeter di bawah permukaan kulit, lengan kanan dan kiri tampak bekas benturan yang banyak, dan luka lebam ukuran diameter sekitar 4 sentimeter.

Selain itu, ada empat luka tusuk di bagian punggung Galang. Galang meninggal dunia di Rumah Sakit Dustira Kota Cimahi pada 5 Juni 2016 pada pukul 16.17 WIB.

Sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Usai sidang berakhir tiga personel Brimob Polda Jabar bersenjata api laras panjang ikut mengawal terdakwa.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Sendiri Lagi, Deretan Artis Ini Jalani Lebaran 2024 Bareng Pasangan
Tak Sendiri Lagi, Deretan Artis Ini Jalani Lebaran 2024 Bareng Pasangan

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini para artis ini menghabiskan momen bareng pasangan.

Baca Selengkapnya
Bikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ
Bikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ

Kisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Mengapa Seseorang Jadi Tambah Gendut Setelah Menikah dan Cara Mengatasinya
Ini Alasan Mengapa Seseorang Jadi Tambah Gendut Setelah Menikah dan Cara Mengatasinya

Salah satu hal yang biasanya paling menonjol tampak setelah pernikahan adalah perut yang kian membuncit.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'
VIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'

Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek

Baca Selengkapnya
35 Pantun Perkenalan Nama Lucu dan Unik, Ampuh Bikin Orang Terkesan
35 Pantun Perkenalan Nama Lucu dan Unik, Ampuh Bikin Orang Terkesan

Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun perkenalan nama lucu dan unik yang ampuh untuk bikin orang terkesan.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Usut Ancaman Penembakan ke Anies Baswedan, Pelaku Diduga Berasal dari Kaltim
Mabes Polri Usut Ancaman Penembakan ke Anies Baswedan, Pelaku Diduga Berasal dari Kaltim

Mabes Polri turun tangan mendalami ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Kisah Sepasang Pengantin Jadi Dua Pohon Raksasa di Umbul Leses Boyolali,  Konon Jika Akarnya Menyatu Kembali Jadi Manusia
Kisah Sepasang Pengantin Jadi Dua Pohon Raksasa di Umbul Leses Boyolali, Konon Jika Akarnya Menyatu Kembali Jadi Manusia

Konon menurut cerita kedua pohon ini berasal dari sepasang pengantin yang bertengkar

Baca Selengkapnya