Kerjasama pegawai, pencuri gondol 40 HP Rp 55,6 juta dari kantor J&T Express
Merdeka.com - Empat komplotan pencuri barang di kantor ekspedisi J&T Express di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus polisi. Keempatnya diduga mencuri 2 dos paket berisi 40 unit ponsel senilai Rp 55,6 juta.
Peristiwa itu terjadi 1 Januari 2018 lalu, dan diketahui karyawan J&T sekira pukul 06.00 Wita, dan dilaporkan ke Polsekta Samarinda Ilir. Sekitar 2,5 bulan kemudian melakukan penyelidikan, akhirnya mendapatkan titik terang para pelaku.
Keempat pelaku masing-masing adalah Sugianto (45), Sugito (46), Irvansyah (38), dan Dedy Mugiono (25), merupakan warga yang tinggal tidak begitu jauh dari lokasi kantor J&T.
"Kami tangkap keempat terduga pelaku ini Senin (12/3) kemarin," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Selasa (13/3) malam.
Purwanto menjelaskan, tim Jatanras Polsekta Samarinda Ilir, terlebih dulu menangkap Dedy, dan menyita 1 ponsel diduga hasil curian. Dari keterangannya, Dedy mengaku menerima 10 ponsel dari Sugito, 4 unit dari Sugianto dan 10 unit dari Irvansyah.
"Dedy ini menerima untuk dijualkan kembali dengan harga Rp 500 ribu per unit. Kondisi masih baru, lengkap. Oleh Dedy, dijual Rp 850 ribu sampai Rp 900 ribu per unit," ujar Purwanto.
Dari keterangan Dedy, kemudian dilakukan penangkapan terhadap Sugianto, Sugito dan Irvansyah. "Ternyata, Irvansyah ini pegawai J&T yang memberitahukan kepada Sugianto, kalau di kantornya ada paket datang berisi ponsel Xiaomi," ungkap Purwanto.
Dari informasi Ivansyah, Sugianto masuk ke kantor J&T dan mengambil paket yang sudah disiapkan Irvansyah. "Sedangkan Sugito, menunggu di luar kantor, di motor. Ada 2 dus yang diambil Sugianto. Padahal, di kantor saat itu ada Irvansyah yang jaga kantor," jelas Purwanto.
Berhasil membawa 2 dus ponsel, isinya pun dibagi-bagi. "Sugianto dapat 16 unit, Sugito dapat 12 unit, dan Irvansyah dapat 12 unit," terang Purwanto.
Keempat pelaku, kini meringkuk di penjara. Mereka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian disertai pemberatan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTruk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca Selengkapnya