Kepala PPATK Ungkap Cara Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badarudin mengatakan, modus kepala daerah simpan uang di kasino luar negeri baru terendus sekarang ini.
Dia mengungkap, sang kepala daerah membuka akun di kasino. Tapi bukan untuk berjudi saja, melainkan menyimpan uang diduga hasil kejahatan di Indonesia.
"Dalam hal ini kalau orang main kasino sudah lama, tetapi menempatkan uangnya di kasino mungkin baru terungkap sekarang," kata Kiagus di Kantor Kemendagri, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).
Kerjasama FIU
Kiagus menjelaskan orang yang biasa bermain kasino biasanya membuat akun kasino untuk menjadi member. Apabila telah memiliki akun, orang tersebut dapat menyimpan uangnya disana. Apabila sudah selesai bermain uang dapat diambil kembali.
"Saya perlu juga sampaikan yang dimaksud casino account itu, memang ada casino account. Kebetulan kami sudah menghubungi beberapa kepala FIU (Financial Intelligent Unit) yang ada, mitra kerja kita. Mereka menyampaikan memang casino account ada," sambung Kiagus.
Namun casino account ini dikatakan oleh Kiagus hanya bisa digunakan di sekitar kasino saja. Dan bila pemilik casino account ingin menggunakan uangnya dia perlu mengambil uang dari akun miliknya.
"Sepanjang yang kami dapat penjelasannya yaitu jadi dia rekening itu memang bisa digunakan di sekitar itu saja," tutup Kiagus.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca SelengkapnyaPuteri juga mengingatkan BI untuk terus mempermudah akses penukaran uang.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca Selengkapnya