Kepala Desa Lubuk Batu Jaya Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Turap
Merdeka.com - Kepala Desa Lubuk Batu Jaya (LBJ), Tursiwan ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Pasalnya, Tursiwan diduga terlibat korupsi pembangunan turap yang merugikan negara Rp410.453.730.
"Atas dasar tersebut, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Tursiwan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Furqon Syah Lubis Jumat (22/10).
Sebelum Tursiwan ditahan, penyidik Kejari Indragiri Hulu menetapkannya sebagai tersangka. Dua alat bukti sudah dikantongi jaksa untuk menjeratnya.
"Sebelum ditahan, tentu melalui proses penetapan tersangka pada 2 September 2021 lalu. Sekarang, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. Dia dititipkan pada tahanan Polsek Rengat Barat," jelasnya.
Jaksa menduga Tursiwan tersandung pada pekerjaan proyek pembuatan turap penyanggah, pembuatan badan jalan, pembuatan saluran parit serta pembangunan jembatan.
"Pekerjaan itu bersumber dari APBDesa Air Putih Tahun 2019. Pagu anggarannya pekerjaan Rp1.632.380.249. Dari pagu anggaran diperuntukkan dalam pekerjaan fisik turap penyangga, pembuatan badan jalan, jembatan beton dan saluran parit. Namun turap penyangga itu kini sudah roboh," ucapnya.
Dari empat kegiatan itu, jaksa menemukan pertanggungjawaban dana yang tidak sesuai dengan realisasinya. Di samping itu ada kegiatan BUMDes dan pembayaran honor guru PAUD, TK yang dilaksanakan secara fiktif.
Bahkan dalam pengerjaan empat kegiatan tersebut, Tursiwan tidak melibatkan tim pelaksana kegiatan (TPK).
"Kita menunggu untuk jadwal sidang tersangka. Untuk pemberkasan ke JPU sudah lengkap," pungkas Furqon.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya