Kepala BNPT: Dibutuhkan satu lapas khusus napi teroris
Merdeka.com - Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), saat ini ada 289 napi kasus terorisme yang tersebar di 113 lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Kepala BNPT Suhardi Alius sepakat narapidana terorisme digabungkan dalam satu lapas dan tidak dicampur dengan tahanan lain. Ini perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran radikalisme.
"Makanya dibutuhkan satu lapas yang khusus sekarang sedang dibangun di Nusakambangan dan Kapolri juga sudah minta dibangun baru di Cikeas untuk pengganti yang di Mako Brimob," ujar Suhardi dalam RDP dengan Komisi III, Rabu (30/5).
"Bahkan kami masuk saja kadang-kadang masih sangat resisten ya, masyarakat belum bisa membedakan antar BNPT dan Densus," ucapnya.
BNPT telah mempersiapkan para sipir lapas yang nantinya menjaga khusus teroris di Nusakambangan. BNPT melatih para sipir cara besikap dan berkomunikasi dengan napi terorisme.
"Kami melatih mereka (sipir) semua bagaimana harus bersikap. Jadi kami sudah koordinasi dengan Dirjen Lapas. Mudah-mudahan ini jadi inisiatif kami untuk kebaikan," kata Suhardi
Bukan pekerjaan mudah menjaga lapas khusus napi terorisme. Karena itu Suhardi menyarankan ada penghargaan yang ataupun hukuman yang pantas bagi para sipir yang menjaga narapidana terorisme. Karena, sipir berkerja dengan tantangan yang besar di rutan teroris.
"Bahkan saya katakan penjaga lapas itu harus diperhatikan reward and punishmentnya. Karena mereka betul-betul cuma bekerja. Kalau perlu ada tenggang waktunya kemudian dipromosikan. Bukan tanpa tantangan di situ," ungkapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.
Baca SelengkapnyaTurut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaAksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPergerakan masyarakat selama libur lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan.
Baca Selengkapnya