Kementerian PPPA Sebut Perlindungan Anak Disabilitas Belum Maksimal
Merdeka.com - Deputi Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar mengakui upaya pelindungan anak penyandang disabilitas di Indonesia belum maksimal. Sehingga pemerintah tidak pernah berhenti berupaya.
"Kami di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam hal penyandang disabilitas, fokus pada anak penyandang disabilitas, melakukan upaya sistematis untuk melindungi mereka," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (30/11).
Dia mengatakan, pihaknya melakukan upaya sistematis agar masyarakat tidak mendiskriminasi, tidak menelantarkan, dan tidak mengeksploitasi anak penyandang disabilitas.
Anak penyandang disabilitas berhak diperlakukan sama seperti anak lainnya. Semua anak Indonesia harus mendapat perlakuan yang sama, pada akhirnya yang membedakan adalah kemampuannya masing-masing.
"Sudah ada bukti penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan tidak kalah dibandingkan dengan orang lain. Salah satunya adalah Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia," tutupnya.
Nahar menerangkan, salah satu tugas Kementerian PPPA adalah memberikan pelindungan khusus kepada anak penyandang disabilitas. Upaya pelindungan pertama adalah dalam bentuk regulasi dan kebijakan, dengan membuat peraturan perundangan-undangan tentang anak penyandang disabilitas, kemudian melakukan koordinasi.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian diberikan dukungan untuk bisa melaksanakan pelayanan langsung terhadap perempuan dan anak.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang mengatakan bahwa saat ini teman-teman penyandang disabilitas masih diposisikan sebagai objek dan merasa dipinggirkan.
Baca SelengkapnyaCatur Pramono berkesempatan menjadi ketua KPPS dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKebijakan Kapolri memberi kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekrutmen disabilitas bintara Polri untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu kali ini sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam ini memahami kebijakan pemerintah untuk penyandang difabel tidak bisa dibuat seragam.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tenayan Raya mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu semua warga masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaHadir di Atas Panggung Kampanye, Ketua Kelompok Disabilitas Ungkap Kesan Mendalam: Pak Ganjar Sangat Perhatikan Kami
Baca SelengkapnyaIbu hamil, lansia, hingga disabilitas harusnya mendapatkan pelayanan prioritas di fasilitas umum.
Baca Selengkapnya