Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenpora dukung proses hukum kasus pengeroyokan suporter Persija

Kemenpora dukung proses hukum kasus pengeroyokan suporter Persija Polisi rilis kasus pengeroyokan suporter di GBLA Bandung. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mempersilakan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menyebabkan suporter The Jakmania, Haringga Sirila meninggal dunia. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto berharap para pelaku diberikan sanksi yang setimpal.

"Jadi proses silakan jalan terus. Kami tidak akan intervensi agar ini bisa jadi pembelajaran publik supaya jangan main-main dengan pelanggaran hukum," ujar Gatot saat memberikan keterangan pers di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (24/9).

Selain mendukung proses hukum, Kemenpora juga telah berkoordinasi dengan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk memberikan catatan serius kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB). Kemenpora menginginkan pertikaian di setiap laga sepakbola di tanah air segera dihentikan.

Gatot menegaskan, keseriusan Kemenpora terhadap kasus pengeroyokan Haringga Sirila bukan untuk menarik simpati publik di tahun politik. Menurutnya, ini dilakukan semata sebagai bentuk tanggungjawab kementerian yang membidangi urusan pemuda dan olahraga.

"Ini tidak ada kaitannya karena tahun ini tahun politik, tidak tahun politik pun kami bisa bersikap sangat tegas. Ini bagian representasi apa yang juga disampaikan masyarakat," ucapnya.

"Kalau kami tidak tegas, dilematis sekali," sambung Gatot.

Suporter The Jakmania, Haringga Sirilla meninggal dunia akibat mengalami pengeroyokan yang dilakukan sejumlah oknum bobotoh. Peristiwa itu terjadi di luar Stadion GBLA, tepatnya di area parkir gerbang biru pada Minggu (23/9), pukul 13.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M Yoris Maulana menjelaskan, kejadian bermula ketika Haringga, yang menggunakan sepeda motor, melintas di depan GBLA.

"Ternyata dilakukan sweeping oleh anak-anak dari Bobotoh, sehingga mereka mendapatkan ada satu orang diduga Jakmania yang memiliki KTP dari Jakarta," ujar dia.

Setelah itu, Haringga dianiaya berkali-kali dengan balok, helm, kaca, dan keling tangan. Yang lainnya memukul dengan tangan dan kaki hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Korban datang sendiri di Bandung, dijemput temannya ke stadion pakai motor. Korban tidak pakai atribut," kata Yoris menerangkan.

Dalam kasus ini, sebanyak delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP