Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KemenPANRB Dorong Penyelesaian Tindak Lanjut Evaluasi Jabatan

KemenPANRB Dorong Penyelesaian Tindak Lanjut Evaluasi Jabatan Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti evaluasi jabatan. Sebanyak sepuluh pemda wilayah timur telah menyelesaikan tindak lanjut evaluasi jabatan.

"Wilayah timur yang perlu didorong untuk segera menyelesaikan sekitar 60-70 persen," jelas Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja saat memberikan arahan pada Coaching Clinic Terkait Tindak Lanjut Evaluasi Jabatan Wilayah Timur, Manado, Selasa (28/05).

Dikatakan, kesepuluh pemda tersebut antara lain Pemkab Minahasa Tenggara, Pemkot Gorontalo, Pemkab Sorong, Pemkab Teluk Wondama, Pemkab Kolaka, Pemkab Bombana, Pemkot Ambon, Pemkab Maluku Barat Daya, Pemprov Sulawesi Tengah, dan Pemprov Sulawesi Barat.

Setiawan Wangsaatmaja menekankan pentingnya melakukan evaluasi jabatan sebagai strategi pengembangan SDM. Dengan melakukan evaluasi jabatan, terdapat beberapa manfaat yang diperoleh. Pertama, hasil evaluasi jabatan dapat digunakan untuk penyusunan dan penetapan kebutuhan pegawai. Kedua, untuk pengelolaan jabatan dan pangkat. Ketiga, evaluasi jabatan digunakan untuk pengembangan karier.

Keempat, untuk penilaian kinerja. Kelima, evaluasi jabatan digunakan untuk penggajian dan pemberian tunjangan. Keenam, pengelolaan disiplin pegawai dan selanjutnya pengembangan kompetensi pegawai serta pemberhentian.

Pada kesempatan tersebut, Setiawan mengatakan bahwa dalam menghadapi revolusi industri 4.0 harus diikuti birokrasi 4.0. Birokrasi itu ditandai dengan percepatan pelayanan, efisiensi pelayanan, akurasi pelayanan, serta fleksibilitas kerja. Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan SDM yang berkualitas.

Peningkatan kualitas SDM dilakukan melalui enam strategi pengembangan SDM yang dimulai dari perencanaan. Setelah itu, perekrutan dan seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari unsur KKN. Pengadaan CPNS harus didasarkan kepada kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan lain yang dibutuhkan oleh jabatan. Setiawan mengatakan persentase rekrutmen sebesar 60 persen dalam menentukan keberhasilan perusahaan.

"Kalau salah merekrut harus menanggung 30 tahun untuk membayar gaji dan tunjangan," jelasnya.

Selain itu, pengembangan kompetensi perlu dilakukan untuk menciptakan SDM unggul. Selanjutnya adalah penilaian kinerja dan penghargaan. Evaluasi jabatan merupakan bagian dari penilaian kinerja dalam strategi pengembangan SDM. Hal lain dalam strategi pengembangan SDM adalah promosi, rotasi dan karier serta peningkatan kesejahteraan.

Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Pembinaan Disiplin Kedeputian SDMA Kementerian PANRB Bambang Dayanto Sumarsono, Deputi Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Otok Kuswandaru, serta Kepala Kantor Regional XI BKN Wakiran. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua dan Kabupaten/Kota di bawahnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Dia Alasannya
Pengusaha Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Dia Alasannya

Pengusaha meminta pemerintah bisa mengerti beberapa kelompok usaha yang tidak mampu mengantisipasi.

Baca Selengkapnya
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV

Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV

Baca Selengkapnya