KemenPAN-RB Sebut ASN di Sulsel Paling Banyak Melanggar Netralitas Pemilu
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat, jelang Pemilu serentak 17 April 2019, ASN di provinsi Sulawesi Selatan paling banyak melanggar netralitas.
"Data dipegang KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Kami selalu kolaborasi mengeluarkan data pelanggaran netralitas. Posisi terakhir yang terbanyak adalah Sulawesi Selatan," kata Kabid Penegakkan ASN KemenPAN-RB Rusdiana ditemui saat kegiatan sosialisasi netralitas dan penegakkan disiplin SDM ASN di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Selasa (9/4).
Rusdiana menegaskan, netralitas ASN diatur dalam PP Nomor 53 tentang Disiplin PNS, dan harus tunduk dengan aturan itu. Sebab sekarang tidak ada lagi sanksi ringan bagi ASN pelanggar netralitas.
"Sanksinya sedang hingga berat. Ringan sifatnya teguran. Kalau sedang, dihukum sedang misalnya diturunkan pangkat, atau dibebaskan dari jabatannya. Kalau berat, sampai pada pemberhentian sebagai ASN," tegas Rusdiana.
Namun demikian, Rusdiana menggarisbawahi semua sanksi bagi ASN pelanggar netralitas mesti melalui banyak tahapan. "Melalui proses tahapan seperti pemeriksaan, melibatkan inspektorat, BKD dan Sekda, sebelum diputuskan hukuman oleh penjabat pembina kepegawaian. Dalam hal ini bupati, wali kota atau gubernur," terangnya.
Jelang Pemilu, KemenPAN-RB terus mewanti-wanti ASN bersikap netral. "Saya harap ASN benar-benar memahami netralitas, ikut aturan. MenPAN sudah keluarkan aturan, untuk melindungi ASN dalam rule," tegasnya.
"Tertera semua dalam surat edaran MenPAN. Tidak boleh kampanye, beri lambang apapun, atribut parpol. Intinya netralitas seorang PNS tidak boleh ikut dalam kepartaian, atau di dalam yang sifatnya mendukung salah satu paslon," demikian Rusdiana.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya