Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkum HAM Sebut Kesadaran Masyarakat Terhadap Kekayaan Intelektual Masih Rendah

Kemenkum HAM Sebut Kesadaran Masyarakat Terhadap Kekayaan Intelektual Masih Rendah DJKI Kemenkumham Anom Wibowo. ©2021 Antara

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mengatakan kesadaran masyarakat terhadap kekayaan intelektual tergolong rendah sehingga masih banyak ditemukan pelanggaran terkait masalah tersebut.

"Banyak kendala yang dihadapi Indonesia dalam mengupayakan penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual, salah satunya masih rendahnya kesadaran masyarakat," kata Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum HAM Anom Wibowo usai bertemu dengan perwakilan Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR), dilansir Antara, Jumat (10/9).

Mengatasi hal tersebut, DJKI melakukan berbagai sosialisasi di pasar fisik maupun e-commerce atau pasar digital dengan harapan para pedagang tidak menjual barang palsu lagi. "Sosialisasi akan berjalan sampai Desember 2021, lalu kami akan lakukan penegakan hukum pada Januari 2022," kata Anom.

Tujuannya, kata dia, agar masyarakat mempunyai kesempatan beralih usaha dan paham karena dampak dari penegakan hukum adalah masalah sosial. Di satu sisi, pemerintah tidak mau terjadi masalah sosial. Akan tetapi, jika masyarakat tidak patuh maka terpaksa penindakan hukum diterapkan.

Ia mengatakan Indonesia sudah ada dalam daftar priority watch list (PWL) atau daftar negara yang menurut USTR memiliki tingkat pelanggaran kekayaan intelektual cukup berat selama 33 tahun terakhir.

Untuk keluar dari status tersebut, ujar dia, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penanggulangan Status PWL Indonesia di Bidang Kekayaan Intelektual, dari awalnya 17 kementerian/lembaga, kini hanya tinggal lima.

"Harapannya satgas ini dapat memberikan dampak yang lebih efektif dan efisien dalam pemberantasan pelanggaran kekayaan intelektual," kata Anom.

Selain satgas, DJKI melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa berkoordinasi dengan perwakilan kekayaan intelektual di kantor wilayah Kemenkumham di 31 provinsi di Indonesia.

Dengan demikian, masyarakat yang memiliki aduan tidak perlu melapor ke pusat. Perwakilan di daerah bisa melakukan tindakan atau meminta dukungan dari pusat untuk melakukan tindakan jika diperlukan.

Sebagai informasi, DJKI saat ini tengah memberikan pendidikan dan pelatihan kepada para penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Dengan meningkatkan sumber daya manusia, DJKI berharap akan lebih banyak lagi kasus pelanggaran kekayaan intelektual yang bisa diselesaikan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat

Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya

Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.

Baca Selengkapnya
Ajak UKM Cirebon untuk Gabung di Kanal ‘Harbolnas’, Lazada Berkomitmen Dukung Penjual Fesyen Lokal
Ajak UKM Cirebon untuk Gabung di Kanal ‘Harbolnas’, Lazada Berkomitmen Dukung Penjual Fesyen Lokal

Ratusan UKM fesyen yang tergabung dalam Mall UKM Cirebon memiliki toko digital dan berjualan di Lazada.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siti Atikoh Ganjar Beberkan Kendala UMKM di Indonesia Susah Berkembang
Siti Atikoh Ganjar Beberkan Kendala UMKM di Indonesia Susah Berkembang

Atikoh menyampaikan, pelaku UMKM juga perlu melakukan digitalisasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen

Baca Selengkapnya
Komisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya
Komisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya

Banyak perilaku kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga etika di ruang digital.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Ajak Humas Kuasai Teknologi Lewat Gelaran What's Up
Kemenkumham Ajak Humas Kuasai Teknologi Lewat Gelaran What's Up

Dalam era digital saat ini, peran humas menjadi semakin krusial. Penting bagi praktisi humas untuk menguasai teknologi, bukan sebaliknya.

Baca Selengkapnya
Aturan Iklan dan Penjualan Rokok Bakal Diperketat, Pelaku Ekonomi Digital Bilang Begini
Aturan Iklan dan Penjualan Rokok Bakal Diperketat, Pelaku Ekonomi Digital Bilang Begini

Selama ini pelaku industri digital seperti anggota idEA patuh pada aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jubir TKN Sindir Slepetonomics Cak Imin: Lebih Akademik Hilirisasi Digital Milik Mas Gibran
Jubir TKN Sindir Slepetonomics Cak Imin: Lebih Akademik Hilirisasi Digital Milik Mas Gibran

Dahnil menjelaskan bahwa hilirisasi digital adalah penggunaan device bahkan hingga ke jaringan yang akan dibuat oleh putra-putri Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir
Jokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir

Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.

Baca Selengkapnya