Kemenko PMK Gelar Tes Narkoba Secara Mendadak
Merdeka.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar tes narkoba secara mendadak bagi 500 lebih pegawai di lingkungan Kemenko PMK, baik aparatur sipil maupun tenaga kontrak, kemarin Senin (3/12). Pemeriksaan tersebut kerjasama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN).
"Sesuai arahan Ibu Menko PMK Puan Maharani, Kemenko PMK terus konsisten memerangi narkoba di lingkungan kantor," tutur Sekretaris Kemenko PMK, YB Satya Sananugraha.
Satya menuturkan, sejak 2016 Kemenko PMK telah melakukan kegiatan serupa. Hal itu dilakukan guna mencegah peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan kantor Kemenko PMK.
Direktur Peran Serta Masyarakat, Badan Narkotika Nasional, Mohamad Jupri menyambut baik Penegakan Disiplin Pegawai Kemenko PMK. Dia mengatakan tes urine di kementerian dan lembaga pemerintah sangat penting untuk membuat lingkungan bersih dari narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 7 Kemenko PMK ini turut dihadiri oleh para Pejabat di Lingkungan Kemenko PMK yang terdiri dari Eselon l, Eselon ll, Eselon lll, Eselon lV, dan Para Pejabat Fungsional tertentu, serta tenaga kontrak yang ada di Kemenko PMK.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaPenumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaKKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca SelengkapnyaProgram bantuan pangan cadangan pemerintah berupa beras 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) ini awalnya disalurkan sampai Maret 2024.
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaBerbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Baca Selengkapnya