Kemenkes Tegaskan Hapus Tes PCR dan Antigen Bukan Tahap Awal Menuju Endemi Covid-19
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan menegaskan peniadaan syarat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap bukan tahap awal menuju endemi Covid-19. Saat ini, Indonesia masih berada dalam fase pengendalian pandemi Covid-19.
"Masih tahap pengendalian pandemi," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi kepada merdeka.com, Rabu (9/3).
Menurut Nadia, Indonesia akan memasuki fase pra endemi jika sudah mampu mengendalikan pandemi. Perjalanan dari pengendalian pandemi menuju pra endemi memakan waktu minimal sekitar enam bulan. Setelah melewati pra endemi baru bisa memasuki fase endemi.
"Minimal enam bulan tapi tergantung laju penularan," ujarnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan ini menyebut ada sejumlah indikator memasuki pra endemi Covid-19. Di antaranya, transmisi Covid-19 berada pada level 1, bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan kurang dari 5 persen, dan angka reproduksi efektif kurang dari 1.
"Laju penularan kurang dari 1 selama kurun waktu tertentu. Misalnya enam bulan baru kita bisa dikatakan masuk pra endemi," jelasnya.
Pemerintah tengah menyiapkan protokol untuk mengubah status pandemi menjadi endemi Covid-19. Penyusunan protokol ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Saat ini, pemerintah mulai melonggarkan aktivitas masyarakat. Di antaranya dengan menghapus kewajiban tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Sementara pelaku perjalanan yang belum mendapatkan vaksinasi atau baru menerima vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil tes PCR atau antigen. Untuk anak berusia kurang dari enam tahun yang melakukan perjalanan domestik tidak perlu melakukan tes PCR atau antigen, asalkan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, pemerintah juga memangkas masa karantina pelaku perjalanan luar negeri menjadi satu hari.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaHingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, perubahan gejala tersebut akibat pengaruh reaksi imunologi.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaViral satu keluarga pemudik diduga alami keracunan AC mobil hingga sebabkan kematian.
Baca Selengkapnya