Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkes soal Indonesia Sudah Masuk Endemi: Ikuti Saja Pengumuman Resmi Pemerintah

Kemenkes soal Indonesia Sudah Masuk Endemi: Ikuti Saja Pengumuman Resmi Pemerintah PPKM Level 1 di Jabodetabek. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai Indonesia sudah masuk fase endemi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi pernyataan tersebut.

"Ikuti saja pengumuman resmi pemerintah," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril kepada merdeka.com, Rabu (8/6).

Syahril menegaskan keputusan yang disampaikan pemerintah sudah mendapatkan masukan dari semua pihak terkait.

Terpisah, Ketua Satgas PB IDI Prof Zubairi Djoerban meyakini Indonesia sudah masuk fase endemi. Hal itu terlihat dari sejumlah indikator yang menunjukkan grafik membaik.

"Apakah Indonesia sudah masuk tahap endemi? Saya akan jawab iya. Kenapa? karena positivity rate-nya stabil di bawah 3 persen. Keterisian tempat tidur rumah sakit dan angka kematian juga rendah sekali," kata Zubairi Djoerban yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/6).

PDSI Nilai Indonesia Belum Masuk Fase Endemi

Berbeda dengan Satgas IDI, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) menilai Indonesia belum memasuki fase endemi Covid-19.

“Memang baru mau masuk fase endemi tapi belum stabil,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDSI Erfen Gustiawan Suwangto kepada merdeka.com, Rabu (8/6).

Erfen menyebut dalam beberapa hari terakhir kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Angka penularan Covid-19 juga naik dari sebelumnya 0,3 menjadi 0,7.

“Kalau stabil harusnya dia enggak naik lagi,” ucap dia.

Dia menegaskan virus Covid-19 masih bersirkulasi di Indonesia. Karena itu, kunci pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan harus terus dilakukan. Selain itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus tetap diterapkan.

Erfen menyinggung situasi Covid-19 di Australia. Saat ini, kasus Corona di negara itu bertambah belasan ribu dalam sehari.

Erfen menekankan, masyarakat Indonesia tidak boleh memberikan peluang penyebaran Covid-19. Jika virus dibiarkan bersirkulasi, tak tertutup kemungkinan muncul varian baru Covid-19.

“Kita enggak tahu apa dia (Covid-19) menggganas atau melemah. Proses evolusi itu acak,” tandasnya.

Tiga Syarat harus Dipenuhi untuk Transisi Pandemi Menuju Endemi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya menyampaikan usulan tiga syarat kondisi harus terpenuhi terlebih dahulu untuk menentukan transisi pandemi COVID-19 menjadi endemi, salah satunya transmisi komunitas berada di level 1 selama tiga bulan berturut-turut.

"Usulan kami dari sisi kesehatan, kalau bisa transmisi komunitasnya, yang sesuai aturan WHO yakni berapa kasus per 100 ribu, berapa yang masuk rumah sakit per 100 ribu dan yang meninggal per 100 ribu, itu harus level 1 selama tiga bulan berturut-turut," kata Menkes dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (31/5).

Syarat kedua adalah keberhasilan tingkat vaksinasi COVID-19 lengkap atau dua dosis penuh mencapai 70 persen dari populasi.

"Dan syarat yang ketiga, reproduction rate atau laju penularan itu 1 atau di bawah 1 selama tiga bulan berturut-turut," ujar Menkes.

Kendati demikian, Menkes mengingatkan bahwa mengingat pandemi COVID-19 berstatus global maka keputusan untuk mengubah statusnya menjadi endemi tidak bisa hanya diambil oleh satu negara saja.

"Harus jadi kesepakatan antara pimpinan-pimpinan negara-negara besar di dunia," katanya.

Menkes menyampaikan bahwa dari segi vaksinasi COVID-19, Indonesia hingga saat ini sudah menyuntikkan sekira 412 juta dosis vaksin.

Dari jumlah tersebut, untuk penyuntikan vaksin dosis pertama sudah menembus angka 200 juta hingga data dua pekan yang lalu.

"Dan untuk dosis keduanya kita sudah mencapai 65 persen dari target seluruh populasi, itu angka juga minggu lalu," ujar Menkes.

Sedangkan untuk vaksin dosis penguat atau booster hingga saat ini baru mencapai 25 persen populasi.

Oleh karena itu, Menkes menyampaikan bahwa Presiden telah mengarahkan agar meningkatkan cakupan vaksinasi dosis penguat, selain untuk meningkatkan antibodi masyarakat juga untuk mempercepat pemanfaatan stok vaksin yang mendekati tenggat kedaluwarsa.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Masa Tenang Pemilu 2024, Jangan Ada Saling Serang dan Fitnah
Masa Tenang Pemilu 2024, Jangan Ada Saling Serang dan Fitnah

Dua hari lagi, rakyat Indonesia akan memilih pemimpin baru

Baca Selengkapnya
Sederet Kecurangan Pemilu 2024 yang Digulirkan Lewat Hak Angket, Bukan Untuk Pemakzulan Jokowi
Sederet Kecurangan Pemilu 2024 yang Digulirkan Lewat Hak Angket, Bukan Untuk Pemakzulan Jokowi

Megawati Soekarnoputri semangat menggulirkan Hak Angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Pada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.

Baca Selengkapnya