Kemenkes: Rapid Test Antigen untuk Diagnosis, Jangan Jadi Syarat Perjalanan
Merdeka.com - Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan rapid test antigen merupakan alat untuk mendiagnosis seseorang apakah terpapar Covid-19 atau sebaliknya. Dia mengingatkan rapid test antigen bukan alat untuk screening Covid-19.
"Jadi untuk mendiagnosis, jangan sampai antigen ini digunakan untuk menscreening atau pun untuk seseorang melakukan perjalanan," katanya dalam konferensi pers melalui YouTube Kemenkes RI, Rabu (10/3).
Nadia mengatakan rapid test antigen akan disediakan di puskesmas. Hasil pemeriksaan rapid test antigen akan sama dengan pemeriksaan menggunakan RT-PCR.
Hanya saja, seseorang yang dinyatakan negatif Covid-19 melalui rapid test antigen akan menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Sementara menggunakan RT-PCR cukup melakukan satu kali pemeriksaan.
"Ada sedikit perbedaan, kalau kasus ini kemudian kita nyatakan atau dalam pemeriksaan rapid antigen negatif maka harus dilakukan pengulangan. Pengulangan pemeriksaan antigennya dalam kurun waktu kurang dari 48 jam," ujarnya.
Nadia menyebut, rapid test antigen akan digunakan di daerah yang sulit mendapatkan akses pemeriksaan RT PCR. Rapid test antigen juga akan digunakan di 98 kabupaten kota berstatus zona merah.
"Untuk daerah-daerah yang memiiki akses terhadap pemeriksaan RT PCR maka dilakukan pengambilan spesimen kemudian diperiksa dengan pemeriksaan PCR," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral satu keluarga pemudik diduga alami keracunan AC mobil hingga sebabkan kematian.
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaHingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca SelengkapnyaDi musim hujan, anak-anak rentan sakit. Karenanya sebagai orangtua, Anda wajib mengantisipasi dan melakukan pencegahan.
Baca SelengkapnyaFlu Singapura, yang juga dikenal sebagai penyakit tangan, kaki, dan mulut (HFMD), adalah penyakit infeksi virus yang umumnya menyerang anak-anak.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnya