Merdeka.com - Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster. Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap. Sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.
"Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan," kata Maxi melalui keterangan pers, Kamis (13/1).
Dia menjelaskan, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) menganjurkan pemberian vaksinasi booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun. Sasaran vaksinasi booster ialah masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok lansia dan penderita imunokompromais.
Maxi menyebut, pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran lansia dapat dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota. Sementara sasaran non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.
Dia menuturkan, jika ingin mendapatkan vaksin booster, calon penerima harus menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi PeduliLindungi. Penerima vaksinasi booster berusia 18 tahun ke atas harus telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme yaitu homolog dan heterolog. Homolog merupakan vaksinasi booster menggunakan jenis vaksin yang sama dengan primer. Sedangkan heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan kedua.
Jenis vaksin booster yang digunakan antara lain, untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).
Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).
Penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas. Penyuntikan half dose dilakukan dengan menggunakan jarum suntik sekali pakai 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml. Bagi daerah yang belum menerima jarum suntik sekali pakai ini, maka dapat memanfaatkan yang tersedia.
Bagi ibu hamil, penggunaan vaksin mengacu pada Surat Edaran nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster dilakukan di Puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Vaksinasi booster dapat dilaksanakan bersamaan dengan vaksinasi primer, dengan vaksinator yang berbeda. Dahulukan penggunaan vaksin yang sudah dekat masa kadaluarsa terlebih dahulu. [ray]
Baca juga:
DPR Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Daerah yang Vaksin Dosis Pertama Belum 70%
Menko PMK Muhadjir Harap Produksi Vaksin Merah Putih Dipercepat
Vaksinasi Booster di Makassar Tunggu Alokasi Dosis Vaksin Covid-19
Penyuntikkan Vaksin Penguat di Jatim Sudah Dimulai, Begini Cara Mendapatkannya
Advertisement
Surya Darmadi Dilarikan Ke Rumah Sakit, Pemeriksaan soal Korupsi Duta Palma Ditunda
Sekitar 30 Menit yang lalu92 WNA Jadi Narapidana di Bali, Didominasi Kasus Narkoba
Sekitar 32 Menit yang laluKomnas HAM Minta LPSK Jemput Bola Beri Perlindungan Saksi Kasus Paniai
Sekitar 34 Menit yang laluPKB Sebut Tertutup Peluang Capres-Cawapres Diisi Tokoh Selain Prabowo-Cak Imin
Sekitar 41 Menit yang laluMerah Putih Berkibar di Halimun, Gunung Bersejarah saat Rakyat Aceh Usir Penjajah
Sekitar 43 Menit yang laluHujan Deras Picu Banjir di Kota Medan, Ratusan Rumah Terendam
Sekitar 44 Menit yang laluKetenagakerjaan dan Pendidikan di Indonesia Jadi Isu Pembahasan B20
Sekitar 51 Menit yang lalu20 Toko Obat di Kabupaten Tangerang Disegel, Ini Penyebabnya
Sekitar 58 Menit yang laluKasus Bupati Mukti Agung, Wabup dan 9 Pejabat Pemalang Diperiksa KPK
Sekitar 59 Menit yang laluTNI Beberkan Pengakuan Brigjen Penembak Kucing di Sesko Bandung
Sekitar 1 Jam yang laluKoruptor Dewie Yasin Limpo Dapat Remisi Kemerdekaan 4 Bulan 15 Hari
Sekitar 1 Jam yang laluAlasan PAN Dukung Sandiaga Nyapres: Dekat dengan Zulhas, Punya Pengalaman
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Misteri Transaksi 200 Juta di Rekening Brigadir J Tiga Hari Setelah Dibunuh
Sekitar 16 Menit yang laluViral Begal Rampas Ponsel Warga di Warung Kopi Ciracas, Polisi Buru Pelaku
Sekitar 3 Jam yang laluPose di Depan Mobil RI 77, Intip Gagahnya Jenderal Polri Bintang Tiga di HUT RI
Sekitar 4 Jam yang laluBuntut Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Kompolnas: Dalami Keterlibatan Polisi Lain
Sekitar 1 Hari yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 3 Jam yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 4 Jam yang lalu'Lembaran Baru' Bharada E: Digugat Mantan Kuasa Hukum
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Misteri Transaksi 200 Juta di Rekening Brigadir J Tiga Hari Setelah Dibunuh
Sekitar 16 Menit yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 3 Jam yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 4 Jam yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 3 Jam yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 4 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 3 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluLive Streaming Bhayangkara FC Vs Persis di BRI Liga 1 2022 / 2023: Saksikan Eksklusif Hanya di Vidio
Sekitar 28 Menit yang laluBRI Liga 1: Persib Boyong 22 Pemain ke Sleman, 8 Nama Dipastikan Absen Lawan PSS
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami