Kemenkes Buka Lowongan Relawan Covid-19, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan relawan penanganan Covid-19. Kemenkes membutuhkan para tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi garda terdepan untuk penanganan corona yang kini kembali melonjak.
Berikut panduan pendaftaran bagi para pihak yang ingin terlibat menjadi relawan:
1. Membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional.
-
Apa tugas Kementerian Kesehatan? Tugasnya membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
-
Apa tujuan Kemenkes dengan KRIS? Syahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur. Namun, tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS demi kenyamanan pasien.“Kita berharap rumah sakit tidak melakukan pengurangan tempat tidur, karena rugi juga dia kalau mengurangi, cuma harus diatur tadi memenuhi KRIS,“ ucapnya.
-
Apa solusi Kemnaker atasi kesenjangan pasar kerja? Sebagai solusi mengurangi kesenjangan pasar kerja, pihaknya telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.
-
Kenapa Kemnaker butuh Staf Ahli? Dalam sambutannya, Menaker mengatakan, Staf Ahli memiliki tugas memberikan telaah serta rekomendasi mengenai masalah tertentu dan isu-isu strategis.'Saya berharap, Pejabat Tinggi Madya yang baru dilantik ini mampu berperan dalam pengambilan keputusan untuk menghadapi dinamika dunia ketenagakerjaan terutama yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja, penurunan tingkat kemiskinan, serta peningkatan kualitas SDM,' ucap Menaker.
-
Bagaimana Kemnaker ingin tingkatkan kualitas tenaga kerja? “Kami ingin membahas lebih detail mengenai peluang kerja sama ini, termasuk kemungkinan pengembangan program pelatihan bersama dan pertukaran tenaga kerja terampil,“ ucap Menaker.
2. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf sesuai dengan persyaratan. Mekanismenya sebagai berikut:
a. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pada link: https://bit.ly/Pendaftaran_Alumni_Relawan_SiagaCovid19 dan mengunggah persyaratan dalam bentuk pdf
b. Dokumen persyaratan pelamar yang wajib diunggah:
- Scan KTP- Scan KTP/Sertifikat Kompetensi/Bukti lulus uji kompetensi- Scan BPJS Kesehatan/KIS/JKN- Scan surat izin orang tua/suami/istri
3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maka akan dipanggil untuk melakukan Medical Check Up (MCU)
Kemenkes juga membutuhkan dokter spesialis (anestesi, paru penyakit dalam, radiologi), dokter umum, apoteker, ahli teknologi laboratorium medik, bidan, dietisien, elektromedis, epidemiolog, fisioterapi, kesehatannya lingkungan, nutrisionis, perawat, psikolog klinis, perekam medis dan informasi kesehatan, pembimbing kesehatan kerja, radiografer, dan tenaga teknis kefarmasian.
Syarat-Syaratnya
Berikut persyaratannya:
1. Batas usia maksimal tenaga medis/perawat dibawah 50 tahun dan tenaga kesehatan lainnya dibawah 40 tahun
2. Memiliki BPJS tenaga kesehatan/JKN/KIS/Asuransi kesehatan lainnya yang aktif
3. Memiliki izin orang tua/suami/istri (dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai)
4. Minimal DIII di bidang kesehatan
5. Memiliki STR aktif atau sertifikat kompetensi
6. Tidak memilih penyakit komorbid
7. Tidak dalam kondisi hamil
8. Siap dipanggil MCU sewaktu-waktu dibutuhkan
9. Siap langsung bertugas selama minimal satu bulan jika lolos pemeriksaan kesehatan (MCU)
10. Membawa hasil rapid test antigen sebelum hadir MCU
Keuntungan yang di dapat relawan:
1. Insentif
2. Akomodasi dan konsumen dari fasilitas layanan kesehatan
3. SKP dari OP
4. Penghargaan Menteri Kesehatan
5. Santunan kematian; diberikan kepada relawan yang meninggal dalam menangani Covid-19
6. Penggantian biaya transportasi dari dan kembali ke daerah asal (bagi relawan yang berasal dari luar kota)
Demi Indonesia sehat. Mari teruskan perjuangan melawan Covid-19. Kita pasti bisa!
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaOIKN bersama Kemenkes komitmen memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi tamu dan undangan dan seluruh personel.
Baca SelengkapnyaSejumlah patogen dikhawatirkan bisa menjadi ancaman bagi munculnya pandemi baru sehingga jadi perhatian bagi Kemenkes.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, perubahan gejala tersebut akibat pengaruh reaksi imunologi.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaKemenkes mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan. Selain itu, tidak lupa pakai masker di keramaian dan rajin mencuci tangan .
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca SelengkapnyaTerkait usia, paling tinggi pelamar berusia 58 tahun per tanggal 1 Agustus 2024 nanti.
Baca Selengkapnya