Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkes Buka Lowongan Relawan Covid-19, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Kemenkes Buka Lowongan Relawan Covid-19, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Tes Covid-19 di kawasan Glodok. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan relawan penanganan Covid-19. Kemenkes membutuhkan para tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi garda terdepan untuk penanganan corona yang kini kembali melonjak.

Berikut panduan pendaftaran bagi para pihak yang ingin terlibat menjadi relawan:

1. Membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi

Orang lain juga bertanya?

2. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf sesuai dengan persyaratan. Mekanismenya sebagai berikut:

a. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pada link: https://bit.ly/Pendaftaran_Alumni_Relawan_SiagaCovid19 dan mengunggah persyaratan dalam bentuk pdf

b. Dokumen persyaratan pelamar yang wajib diunggah:

- Scan KTP- Scan KTP/Sertifikat Kompetensi/Bukti lulus uji kompetensi- Scan BPJS Kesehatan/KIS/JKN- Scan surat izin orang tua/suami/istri

3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maka akan dipanggil untuk melakukan Medical Check Up (MCU)

Kemenkes juga membutuhkan dokter spesialis (anestesi, paru penyakit dalam, radiologi), dokter umum, apoteker, ahli teknologi laboratorium medik, bidan, dietisien, elektromedis, epidemiolog, fisioterapi, kesehatannya lingkungan, nutrisionis, perawat, psikolog klinis, perekam medis dan informasi kesehatan, pembimbing kesehatan kerja, radiografer, dan tenaga teknis kefarmasian.

Syarat-Syaratnya

Berikut persyaratannya:

1. Batas usia maksimal tenaga medis/perawat dibawah 50 tahun dan tenaga kesehatan lainnya dibawah 40 tahun

2. Memiliki BPJS tenaga kesehatan/JKN/KIS/Asuransi kesehatan lainnya yang aktif

3. Memiliki izin orang tua/suami/istri (dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai)

4. Minimal DIII di bidang kesehatan

5. Memiliki STR aktif atau sertifikat kompetensi

6. Tidak memilih penyakit komorbid

7. Tidak dalam kondisi hamil

8. Siap dipanggil MCU sewaktu-waktu dibutuhkan

9. Siap langsung bertugas selama minimal satu bulan jika lolos pemeriksaan kesehatan (MCU)

10. Membawa hasil rapid test antigen sebelum hadir MCU

Keuntungan yang di dapat relawan:

1. Insentif

2. Akomodasi dan konsumen dari fasilitas layanan kesehatan

3. SKP dari OP

4. Penghargaan Menteri Kesehatan

5. Santunan kematian; diberikan kepada relawan yang meninggal dalam menangani Covid-19

6. Penggantian biaya transportasi dari dan kembali ke daerah asal (bagi relawan yang berasal dari luar kota)

Demi Indonesia sehat. Mari teruskan perjuangan melawan Covid-19. Kita pasti bisa!

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari

Kemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Siagakan Tim Jelang Upacara HUT RI di IKN
Kemenkes Siagakan Tim Jelang Upacara HUT RI di IKN

OIKN bersama Kemenkes komitmen memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi tamu dan undangan dan seluruh personel.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Lakukan Upaya Cegah Patogen Menjadi Pandemi Baru
Kemenkes Lakukan Upaya Cegah Patogen Menjadi Pandemi Baru

Sejumlah patogen dikhawatirkan bisa menjadi ancaman bagi munculnya pandemi baru sehingga jadi perhatian bagi Kemenkes.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gejala DBD Berubah pada Penyintas Covid-19, Sejauh Apa Bahayanya?
Gejala DBD Berubah pada Penyintas Covid-19, Sejauh Apa Bahayanya?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, perubahan gejala tersebut akibat pengaruh reaksi imunologi.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Ini Imbauan Kemenkes RI
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Ini Imbauan Kemenkes RI

Kemenkes mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan. Selain itu, tidak lupa pakai masker di keramaian dan rajin mencuci tangan .

Baca Selengkapnya
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli

Masyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat

Baca Selengkapnya
KemenPAN-RB Buka Lowongan Staf Ahli Menteri, Terbuka untuk PNS
KemenPAN-RB Buka Lowongan Staf Ahli Menteri, Terbuka untuk PNS

Terkait usia, paling tinggi pelamar berusia 58 tahun per tanggal 1 Agustus 2024 nanti.

Baca Selengkapnya