Kemenhan Buka Suara soal Kabar Websitenya Diretas
Untuk sementara ini situs Kemhan telah dinonaktifkan.
Untuk sementara ini situs Kemhan telah dinonaktifkan.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) angkat bicara soal kabar websitenya diretas. Tak hanya diretas, diduga dokumen rahasia dan sensitif dalam website Kemhan, serta akses admin dijual.
"Saat ini Kemhan telah menurunkan Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer (Computer Security Incident Response Team/CSIRT) untuk mendalami hal tersebut dengan melakukan assessment terhadap jaringan data dan internet di lingkungan Kemhan," kata Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha dalam keterangannya, Jumat (3/11).
"Kegiatan tersebut untuk menginvestigasi dan sekaligus memastikan keamanan jaringan data dan internet di lingkungan Kemhan RI," sambungnya.
Ia menjelaskan, untuk sementara ini situs Kemhan telah dinonaktifkan. Hal ini dilakukannya sebagai langkah preventif dan guna keperluan assessment tersebut.
merdeka.com
Menurutnya, selain melakukan assessment terhadap jaringan data dan internet, Kemhan juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan. Langkah ini untuk mengantisipasi dan mencegah potensi kebocoran data di masa depan.
merdeka.com
Kemhan berjanji akan segera kembali mengaktifkan websitenya jika sistem keamanan telah terverifikasi.
"Kemhan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat nonaktifnya situs Kemhan tersebut," sambungnya.
Terkait adanya sejumlah data atau dokumen sensitif yang diduga dijual, jenderal bintang satu ini membantah. Dia mengatakan, tidak ada data sensitif yang disimpan di website Kemhan.
"Kemhan ingin menegaskan bahwa meskipun situs Kemhan memuat sejumlah data, namun tidak ada data sensitif yang berpotensi terdampak. Langkah-langkah keamanan yang ketat telah dilakukan oleh Kemhan guna melindungi data sensitif dan memastikan bahwa informasi yang disajikan di situs Kemhan tetap akurat dan dapat dipercaya," tegasnya.
Sebelumnya, salah satu akun media sosial X menyebut, akun Kemhan telah diretas. Akun tersebut juga mengatakan, peretas menjual data dari website Kemhan di pasar gelap.
Berikut isi pesan dalam unggahan tersebut:
Muncul Peretas yang Mengaku Menjual Akses ke Kementerian Pertahanan Indonesia. Seorang peretas mengaku telah berhasil meretas Kementerian Pertahanan Indonesia dan memposting pesan di pasar gelap, menawarkan untuk menjual dokumen rahasia dan sensitif situs web tersebut, serta akses admin.
Sebagai buktinya, peretas membagikan tangkapan layar dan menegaskan bahwa server tersebut berisi sekitar 1,64 TB data. Analisis tangkapan layar tidak menutup kemungkinan bahwa peretas mengakses situs web tersebut.
Jika klaimnya benar, cara peretas memperoleh akses ke situs web tersebut akan diselidiki di masa depan. Namun, salah satu skenario yang mungkin terjadi adalah penggunaan akun yang dibocorkan oleh malware Stealer. Kami dapat mengonfirmasi bahwa sekitar 1.484 kredensial yang terkait dengan Kementerian Pertahanan terekspos di web gelap karena malware Stealer.
Mengutip sumber tulisan perlu diperhatikan cara penulisannya yang benar.
Baca SelengkapnyaPengetahuan literasi digital menjadi sangat penting bagi semua pengguna internet, utamanya kepada para prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaKominfo akan menindak tegas nomor-nomor yang berupaya menipu masyarakat.
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaPenyebaran paham radikalisme hingga perekrutan terorisme beberapa kali terjadi di media sosial.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari membenarkan domain website Bawaslu Makassar diretas. Hanya saja peretasan sudah dilakukan sejak lama.
Baca SelengkapnyaKasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan jeratan pasal tersangka ditetapkan berdasarkan peranan mereka.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang kata-kata kecewa yang bijak dan penuh makna yang mendalam.
Baca SelengkapnyaKebocoran data pemilih pasca aksi peretasan website KPU baru sebatas indikasi.
Baca Selengkapnya