Kemenhaj Kota Jambi Imbau Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan Sejak Dini Jelang Keberangkatan 2026
Kantor Kemenhaj Kota Jambi menekankan pentingnya menjaga kesehatan calon jamaah haji Jambi sejak dini untuk kelancaran ibadah haji 2026, dengan persiapan fisik dan administrasi yang terus berjalan.
Kantor Kemenhaj Kota Jambi mengimbau seluruh calon jamaah haji reguler untuk menjaga kesehatan dan mempersiapkan kondisi fisik sejak dini. Imbauan ini disampaikan menjelang keberangkatan ibadah haji tahun 2026. Langkah ini krusial demi memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji para jamaah.
Kepala Kantor Kemenhaj Kota Jambi, Muhammad Kholis, menegaskan pentingnya rutinitas berolahraga, menjaga pola makan, serta mengikuti anjuran kesehatan. Hal ini bertujuan agar calon jamaah haji dapat menjalankan ibadah secara lancar dan optimal. Persiapan fisik yang matang menjadi kunci utama keberhasilan ibadah di Tanah Suci.
Kholis juga melaporkan bahwa seluruh proses persiapan ibadah haji tahun 2026 hingga saat ini berjalan lancar. Tahapan persiapan mencakup verifikasi data jamaah, pemeriksaan kesehatan, pengurusan visa, serta pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Semua tahapan ini dilakukan secara terstruktur dan terkoordinasi.
Persiapan Fisik dan Administrasi Haji 2026
Proses persiapan ibadah haji tahun 2026 melibatkan serangkaian tahapan penting yang harus dilalui oleh setiap calon jamaah. Tahapan ini dimulai dari verifikasi data jamaah, pemeriksaan kesehatan menyeluruh, hingga pengurusan visa. Selain itu, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji juga menjadi bagian tak terpisahkan dari persiapan ini.
Sebanyak 834 calon jamaah haji asal Kota Jambi telah menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 698 calon jamaah reguler, termasuk calon jamaah penggabungan mahram dan calon jamaah lanjut usia (lansia). Selain itu, terdapat 136 calon jamaah cadangan yang juga telah melunasi Bipih.
Calon jamaah haji pada musim haji 2026 diwajibkan melunasi biaya sebesar Rp26.451.000. Angka ini lebih rendah sekitar Rp1 juta dibandingkan dengan biaya pelunasan haji tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp27.541.000. Penurunan biaya ini diharapkan dapat meringankan beban calon jamaah haji.
Proses Pengajuan Visa dan Dokumen Perjalanan Haji
Saat ini, proses pengajuan visa haji bagi calon jamaah tengah berlangsung. Tahapan penting dalam proses ini ditandai dengan pelaksanaan perekaman (taping) paspor. Perekaman paspor merupakan bagian esensial dari tahapan administrasi yang harus dipenuhi.
Pihak Kemenhaj Kota Jambi akan menyerahkan paspor yang telah direkam ke Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Jambi. Penyerahan ini bertujuan untuk segera diproses menjadi Machine Readable Travel Document (MRTD). MRTD merupakan salah satu persyaratan utama penerbitan visa haji.
MRTD sendiri adalah proses pemindaian data paspor melalui sistem elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi khusus. Proses ini menjadi bagian krusial dari tahapan administrasi perjalanan haji. Keberadaan MRTD memastikan data jamaah terekam secara digital dan sesuai standar internasional.
Sumber: AntaraNews