Kemendikbud Ristek: Lulusan Kursus Bisa Lanjut Kuliah
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan lulusan kursus dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi (PT) melalui rekognisi pembelajaran lampau (RPL).
"Lulusan kursus dapat memperoleh RPL dari perguruan tinggi, sehingga bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," kata Plt Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek, Wartanto, Kamis (22/9).
Dia menjelaskan, selama ini lulusan kursus, meskipun sudah menempuh pendidikan selama satu tahun, tidak dihitung jika melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sementara kini, lulusan kursus ketika masuk kuliah disamakan dengan mahasiswa lainnya.
"Jadi dengan RPL ini ada penghargaan dari pendidikan kursus yang sudah diterimanya," kata dia.
Berdasarkan data Kemenaker, sebagian besar kebutuhan tenaga kerja adalah lulusan SMA/SMK hingga D2. Baru kemudian kebutuhan tenaga kerja pada level ahli atau lulusan D4 dan sarjana.
"Lulusan kursus itu termasuk juga yang banyak dibutuhkan, sama seperti halnya lulusan SMA," katanya.
Pendidikan kursus, lanjut dia, tidak mempelajari secara keseluruhan akan tetapi spesifik dan mendalam. Misalnya untuk kursus otomotif, tidak mempelajari keseluruhan mesin tetapi bisa jadi kursus khusus pengecatan, kaki-kaki, kaca, dan sebagainya.
Akan tetapi selama ini, sertifikat yang didapat dari kursus tidak menjamin bisa digunakan pada perkuliahan. Oleh karena itu, Kemendikbud Ristek menyambut baik kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi terkait RPL bagi pendidikan kursus.
"Pada tahun ini, rencananya ada 54 perguruan tinggi yang memiliki inisiatif terkait dengan RPL ini. Kami harapkan semakin banyak yang mau bekerja sama dengan kursus ini," tutup Wartanto.
Sementara, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek Kiki Yuliati menyatakan pengakuan RPL tidak mengurangi kualitas pendidikan.
"Program RPL ini tidak akan mengurangi kualitas pendidikan dan ini juga bukan upaya pencucian ijazah," jelasnya, dilansir dari Antara.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memasuki masa pensiun dan menikmati hari-harinya dengan bertani dan beternak.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, setiap sekolah telah memandatkan agar memiliki gugus depan pramuka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari data kecelakaan saat arus mudik, temuan faktor kelelahan harus bisa dijadikan pelajaran bagi para pemudik.
Baca SelengkapnyaDengan AI, kegiatan belajar mengaji yang umumnya mewajibkan pendampingan guru secara langsung atau tatap muka, kini bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun.
Baca SelengkapnyaJumlah formasi ini mempertimbangkan kebutuhan tenaga ajar di institusi pendidikan.
Baca SelengkapnyaApabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaBangun kesiangan adalah kebiasaan buruk. Bukan hanya tentang kedisiplinan, tapi juga berpengaruh pada kesehatan tubuh.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca Selengkapnya