Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri Ungkap Beda Apdesi Kubu Arifin dan Surta Wijaya

Kemendagri Ungkap Beda Apdesi Kubu Arifin dan Surta Wijaya Demo kepala dan perangkat desa di Monas. ©2021 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan status dua organisasi Apdesi yang tengah berseteru. Dualisme Apdesi terungkap setelah dukungan tiga periode kepada Presiden Jokowi.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharudin menyebut, kedua organisasi tersebut sama-sama sah. Namun memang berbeda.

Ada dua Apdesi. Pendukung Jokowi tiga periode dipimpin Surta Wijaya. Sementara yang menolak dan merasa dicatut yakni Apdesi kubu Arifin Abdul Majid.

Dari namanya, hanya berbeda satu huruf pada kata asosiasi. Dimana versi Surya yakni Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Desa Seluruh Indonesia. Sedangkan, kubu Arifin menggunakan nama Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

"Kami jawab soal organisasinya. Kedua ormas tersebut berbeda. Akta notarisnya berbeda. Perkumpulan Apdesi (Assosiasi), DPP Apdesi. (Asosiasi) huruf s nya cuma satu," kata Bahtiar lewat pesan kepada wartawan, Kamis (31/3).

Akta pendirian DPP Apdesi Surta Wijaya diterbitkan oleh Notaris Rosita Rianauli Sianipar dengan nomor akta 3 tertanggal 17 Mei 2005.

Sedangkan, Perkumpulan Apdesi Arifin Abdul Majid diterbitkan oleh Notaris Fitrilia Novia Djamily dengan nomor akta 12 tertanggal 31 Agustus 2021.

"Pengurusnya beda. Kantornya juga beda. Ada banyak ormas-ormas terkait desa. Ada juga Forum sekretaris desa se Indonesia, ada persatuan perangkat desa," terangnya Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, jumlah organisasi desa banyak dan UU Desa tak mengatur wadah tunggal. Sehingga, membuat ormas seperti itu adalah hak sebagai warga negara.

"Sesuai UU Ormas Nomor 17 Tahun 2013, salah satu syarat ormas yang daftar di Kemendagri ada surat pernyataan dari pengurus bahwa tak ada konflik kepengurusan," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar acara silaturahmi nasional 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3). Dalam acara tersebut, mereka menyuarakan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode.

Acara tersebut sontak menuai polemik. Bahkan dualisme kubu Apdesi terungkap di publik. Muncul protes dari Apdesi kubu lain pimpinan Arifin Abdul Majid. Sementara, Apdesi yang menggelar acara di Istora Senayan tersebut pimpinan Surtawijaya.

Apdesi Kubu Arifin protes keras, dengan pernyataan dukungan Jokowi tiga periode. Bahkan, dia merasa nama organisasinya dicatut dalam acara tersebut.

Arifin menegaskan, Apdesi pihaknya telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972- AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.

”Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat APDESI, mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang- orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden,” kata Arifin dalam siaran persnya, Rabu (30/3).

Arifin pun mempertanyakan pemerintah, mengapa nama organisasi masyarakat Apdesi yang sudah terdaftar di Kemenkum HAM masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak.

“Sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota APDESI masuk dalam politik praktis, khususnya polemik presiden 3 periode,” jelas dia.

Arifin pun meminta Polisi mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah seluruh Anggota Apdesi mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. Termasuk, telah mencemarkan kehadiran Presiden Jokowi karena akan mendapat dukungan untuk bisa menjadi presiden 3 periode dari seluruh anggota Apdesi.

“Mengharapkan semua teman-teman media dapat membantu meluruskan informasi ini kepada masyarakat sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi Informasi yang merugikan kelembagaan dan Anggota APDESI seluruh Indonesia,” tutup pernyataan Arifin.

Dalam acara Apdesi di Istora kemarin, muncul pernyataan Jokowi 3 Periode hingga Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Presiden setelah Jokowi.

Pernyataan itu disampaikan perwakilan desa asal Provinsi Aceh bernama Muslim yang meneriakkan Jokowi 3 Periode. Momen itu diteriakannya saat sesi tanya jawab dengan Luhut.

Awalnya, Muslim menjelaskan kondisi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Harapannya, Presiden Jokowi bisa memindahkan kantor pengurus TNGL dari Medan ke Aceh. Dia juga meminta adanya pemberdayaan di kawasan hutan tersebut.

Permohonan itu diutarakannya lewat Luhut. Hingga di ujung aspirasinya Muslim berteriak Jokowi 3 periode.

"Tolong ini sebagai permintaan kami kepada Bapak. Saya yakin Bapak bisa mengabulkannya dan Pak Presiden bisa mengabulkannya. Jokowi 3 periode, setuju?," teriak Muslim di acara Apdesi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

"Setuju!" teriak sebagian peserta.

Sementara, perwakilan Desa Pasir Wangi, Jawa Barat bernama Sutisna menanyakan kepada Luhut apakah siap dicalonkan Presiden setelah Jokowi. Luhut hanya menjawab agar di doakan sehat-sehat.

"Pertanyaan saya, apakah Bapak siap dicalonkan sebagai presiden setelah Bapak Jokowi lengser?" kata Sutisna disambut heboh peserta.

"Setelah Pak Jokowi lengser, saya yakin bapak bakal banyak membantu kemajuan desa di seluruh Indonesia," tambah Sutisna.

"Hatur Nuhun Kang Sutisna. Satu saja permintaan saya, boleh? Doain kami sehat-sehat, kalau saya, kita hidup itu harus tahu diri. Saya ulangi ya saya nasihat sbg orang tua. Semua di bawah langit ini ada waktunya, jadi kita enggak boleh cita-cita yang aneh aneh," jawab Luhut.

Luhut menyatakan tidak mau menjadi Presiden setelah Jokowi. Dia hanya fokus menuntaskan tanggung jawabnya di pemerintahan.

"Saya nggak mau, saya pikir ada waktunya saya pensiun. Tidak mimpi saya jadi wakil presiden atau presiden, biarlah yang lain. Saya hanya menuntaskan tanggung jawab yang diberikan presiden kepada saya," kata Luhut.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keras! Sekjen PDIP Bilang Prabowo-Gibran Cermin Jokowi Tiga Periode
Keras! Sekjen PDIP Bilang Prabowo-Gibran Cermin Jokowi Tiga Periode

Pernyataan Jokowi boleh mendukung capres menimbulkan sentimen negatif

Baca Selengkapnya
Respons Istana Soal Kabar Jokowi Jadi Kader Sejak Tahun 1997 dan Ketum Golkar
Respons Istana Soal Kabar Jokowi Jadi Kader Sejak Tahun 1997 dan Ketum Golkar

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut, desas-desas Jokowi akan menjadi ketum parpol sudah lama digulirkan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!

Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Kabinet Jokowi Diterpa Isu Para Menteri Mundur
Kabinet Jokowi Diterpa Isu Para Menteri Mundur

Kabarnya karena perbedaan kutub politik di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya