Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri Pastikan Bupati Meranti dan Kemenkeu Hadir dalam Mediasi Sore Ini

Kemendagri Pastikan Bupati Meranti dan Kemenkeu Hadir dalam Mediasi Sore Ini Kemendagri Panggil Bupati Meranti. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri memastikan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil akan hadir dalam mediasi dengan Kementerian Keuangan di Kantor Kemendagri, hari ini (20/12) pukul 16.00 sore. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni pertemuan akan membahas masalah dana bagi hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kementerian Dalam Negeri nanti jam 16.00 memfasilitasi rapat dan pertemuan pembahasan DBH Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Fatoni dalam keterangannya, Selasa (20/12).

Pihak yang hadir adalah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Gubernur Riau Syamsuar, pihak dari Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.

"Dengan mengundang Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Gubernur Riau dan Bupati Kepulauan Meranti," ujar Fatoni.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil membuat pernyataan heboh dengan menyebut sejumlah orang di Kementerian Keuangan sebagai iblis atau setan. Selain itu dia juga mengaku akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu diungkapkan Adil lantaran rasa kecewanya dengan Kementerian Keuangan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang dianggapnya tidak adil.

Dikutip dari website Kabupaten Kepulauan Meranti, Adil mempertanyakan DBH Migas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia, bertempat di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis (8/12).

Adil menjelaskan pada tahun 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak USD60 per barel. Kemudian dalam pembahasan APBD tahun 2023 sesuai pidato Presiden Jokowi, harga minyak dunia naik menjadi USD100 per barel.

"Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp700 juta," ungkap Adil.

Adapun asumsi kenaikan jumlah produksi minyak Meranti, lanjut Adil, pada tahun 2022 ada 13 sumur yang dibor dan di tahun mendatang bertambah menjadi 19 sumur. "Ditargetkan produksi mencapai 9000 barel per hari, dan ini kenaikan yang cukup signifikan," sebutnya.

Bupati juga menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Meranti.

"Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," keluh Adil.

Terkait implementasi Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Adil menjelaskan Meranti memiliki banyak potensi yang belum bisa dimaksimalkan. Saat ini Meranti memiliki 81.000 hektare kebun sagu, 50.000 hektare kelapa dan 28.000 hektare kebun karet serta kopi liberika.

"Jadi masalah pajaknya, tolong dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah. Agar dalam pemungutannya, kami tidak dipersalahkan," tambah Adil.

Menjawab pertanyaan dan tanggapan Bupati Meranti, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan terkait asumsi DBH tersebut, Tim Teknis DBH akan menelitinya kembali. Dia juga menyebutkan, pembagian DBH tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah penghasil saja, tapi juga untuk daerah-daerah perbatasan dan daerah pemerataan.

"Pada prinsipnya asumsi minyak di Meranti memang 100 dollar AS per barel, dengan rincian 85% ke pusat dan 15% kembali ke daerah," ujar Luky.

Menyikapi hal ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo angkat bicara. Dia menyayangkan pernyataan Adil.

"Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti, Saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan Pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," kata Yustinus melalui video yang unggah di akun twitter miliknya @prastow. Dikutip dari Liputan6.com, Senin (12/12).

Yustinus menjelaskan, Kementerian Keuangan justru sesuai undang-undang telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi DBH. Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja, tapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini, transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti, atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp222 miliar.

"Untuk itu, kepada Saudara Muhammad Adil agar segera minta maaf secara terbuka, dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas," ungkapnya.

Menurutnya, daripada menyampaikan pernyataan yang tak berdasar dan tak pantas. Lebih baik Bupati Meranti memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan anggaran untuk pembangunan di daerah Meranti guna kesejahteraan rakyat disana.

"Kasihan publik dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya ini manipulatif. Justru, pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI. Mestinya kita tingkatkan koordinasi dan sinergi bukan obral caci maki. Kami meradang lantaran etika publik menghilang," ujar Yustinus.

Yustinus tentu kecewa terhadap Bupati Meranti tersebut, sebab para pegawai di Kementerian Keuangan telah bekerja menjalankan amanat sesuai undang-undang. Seharusnya, Bupati Meranti menjadi pimpinan yang teladan.

"Di saat segenap pegawai @KemenkeuRI bekerja menjalankan amanat UU, pernyataan Bupati Kab Kepulauan Meranti ini tentu amat tidak pantas. Apalagi kapasitasnya sebagai seorang pimpinan daerah, yang seharusnya menjadi pengayom dan teladan," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer

"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jembatan di Meranti Riau Ambruk, Warga Menyeberang Dilayani Perahu Bermotor
Jembatan di Meranti Riau Ambruk, Warga Menyeberang Dilayani Perahu Bermotor

Jembatan Perawang di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau ambruk, Senin (14/8) sekitar pukul 22.45 WIB.

Baca Selengkapnya
Pasangan Sejoli Bertemu Eks Gubernur Jabar Langsung Minta Jadi Saksi Nikah, Reaksi Sang Mantan Pejabat Tak Terduga
Pasangan Sejoli Bertemu Eks Gubernur Jabar Langsung Minta Jadi Saksi Nikah, Reaksi Sang Mantan Pejabat Tak Terduga

Berikut momen pasangan sejoli bertemu eks Gubernur Jabar dan langsung minta jadi saksi nikah.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga
Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga

Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.

Baca Selengkapnya
Mentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani
Mentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani

Saat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.

Baca Selengkapnya
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.

Baca Selengkapnya
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap

Sebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya