Kemendagri jamin e-KTP di gudang Bogor tak bisa digunakan Pemilu
Merdeka.com - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh mengatakan pemusnahan KTP elektronik dilakukan usai Pemilu 2019. Hal itu bertujuan agar Kemendagri punya bukti fisik e-KTP yang rusak jika nantinya dibutuhkan.
"Jadi nanti pemusnahannya seizin pak Menteri kalau sudah tahun 2019, setelah Pileg, Pilpres selesai. Sehingga kalau ada yang menanyakan mana 805 ribu KTP elektronik yang dulu kita masih bisa tunjukkan, tapi sudah disfungsi atau tidak bisa digunakan untuk Pileg dan Pilpres, Pilkada," katanya di gudang aset Kemendagri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5).
Zudan menjamin sekitar 805 ribu KTP-el yang tersimpan di gudang tersebut tak bisa disalahgunakan untuk kepentingan politik. Kemendagri juga tengah menggunting KTP disfungsional yang tersimpan di gudang Bogor dan akan selesai dalam dua hari ke depan.
"Karena sudah dipotong, sehingga tidak ada keraguan, mau dicuri, mau diambil," ujarnya.
Kemendagri juga akan merancang aturan baru yakni bahwa KTP-el yang cacat dari daerah asal dan akan dibawa ke gudang aset Kemendagri di Bogor, sudah digunting. Hal ini guna menghindari adanya anggapan untuk kepentingan politik.
"SOP baru mulai besok setiap daerah yang akan mengirim sudah dipotong dulu dari daerah. Dibawa ke sini kan untuk dimintakan ganti," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang
Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaKronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka
Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.
Baca SelengkapnyaPDIP: Dukungan Jokowi Pengaruhi Elektabilitas Ganjar
PDIP mengakui dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga mempengaruhi kenaikan elektabilitas bacapres Ganjar Pranowo di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca Selengkapnya