Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri jamin e-KTP di gudang Bogor tak bisa digunakan Pemilu

Kemendagri jamin e-KTP di gudang Bogor tak bisa digunakan Pemilu Mendagri tinjau gudang e-KTP. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh mengatakan pemusnahan KTP elektronik dilakukan usai Pemilu 2019. Hal itu bertujuan agar Kemendagri punya bukti fisik e-KTP yang rusak jika nantinya dibutuhkan.

"Jadi nanti pemusnahannya seizin pak Menteri kalau sudah tahun 2019, setelah Pileg, Pilpres selesai. Sehingga kalau ada yang menanyakan mana 805 ribu KTP elektronik yang dulu kita masih bisa tunjukkan, tapi sudah disfungsi atau tidak bisa digunakan untuk Pileg dan Pilpres, Pilkada," katanya di gudang aset Kemendagri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5).

Zudan menjamin sekitar 805 ribu KTP-el yang tersimpan di gudang tersebut tak bisa disalahgunakan untuk kepentingan politik. Kemendagri juga tengah menggunting KTP disfungsional yang tersimpan di gudang Bogor dan akan selesai dalam dua hari ke depan.

"Karena sudah dipotong, sehingga tidak ada keraguan, mau dicuri, mau diambil," ujarnya.

Kemendagri juga akan merancang aturan baru yakni bahwa KTP-el yang cacat dari daerah asal dan akan dibawa ke gudang aset Kemendagri di Bogor, sudah digunting. Hal ini guna menghindari adanya anggapan untuk kepentingan politik.

"SOP baru mulai besok setiap daerah yang akan mengirim sudah dipotong dulu dari daerah. Dibawa ke sini kan untuk dimintakan ganti," tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP