Kemendagri gelar rakor pengawasan ormas asing yang didirikan oleh WNA
Merdeka.com - Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum menggelar kegiatan rakornas dengan Kesbangpol Provinsi se-Indonesia Kesbangpol Kabupaten/kota se-Jawa Tengah, dan Ormas yang didirikan oleh WNA atau lebih kita kenal dengan istilah Ormas Asing di Semarang, Jawa Tengah. Rakornas yang digelar Senin (17/9) kemarin itu mengusung tema 'Rakornas Pengawasan Ormas yang didirikan oleh WNA.'
Rakornas ini merupakan momentum untuk menyamakan pandangan atau persepsi antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Ormas Asing tentang kebijakan penanganan aktivitas Ormas Asing ketika melaksanakan kegiatan di Indonesia. Diharapkan keberadaan Ormas Asing dapat secara maksimal berperan serta dalam mendukung percepatan pembangunan dan tujuan nasional.
Kemendagri gelar rakor soal pengawasan ormas asing yang didirikan oleh WNA ©2018 Merdeka.com
Perizinan Ormas Asing sebelum melaksanakan kegiatan di Indonesia harus memiliki izin prinsip dan izin operasional dari Tim Perizinan Ormas Asing dan Kementerian/Lembaga (KI/L) Mitra Teknis Ormas Asing. Sampai saat ini jumlah Ormas Asing yang melaksanakan kegiatan di Indonesia berjumlah 83 Ormas Asing yang bekerja sama dengan 19 K/L dan melaksanakan kegiatan di 32 Provinsi di Indonesia (kecuali Provinsi Bangka Belitung dan Kalimantan Utara).
Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Lutfi, T.M.A menuturkan bahwa keberadaan Ormas Asing di Indonesia tentunya sebagai akibat dari adanya pergaulan internasional di era globalisasi saat ini. "Peran Ormas Asing perlu untuk terus ditingkatkan secara konstruktif dalam mendukung program pemerintah khususnya dalam waktu dekat ini adalah kegiatan pemilu legislatif dan pemilu presiden serta wakil presiden tahun 2019," ujar Lutfi.
Turut hadir dalam Rakornas ini antara lain Tim Perizinan Ormas Asing (Kemenlu, Kemensetneg, Bais TNI, Mabes Polri, Kemenkeu, Kemenko Polhukam), Kementerian/Lembaga Mitra Teknis Kerjasama (Kemensos, KLHK, Pusat Fasker Kemendagri, dan lain-lain), perwakilan dari 83 Ormas Asing di Indonesia serta pejabat lingkup Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menaati keputusan tentang sanksi dan tindakan organisatoris.
Baca SelengkapnyaPengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaSatu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaBanyuwangi ditetapkan sebagai pemenang pertama kategori kabupaten/ kota pada Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia (ABBWI) 2023.
Baca Selengkapnya