Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemen PPPA Minta Oknum Polisi Perkosa Remaja 16 tahun Dihukum Berat

Kemen PPPA Minta Oknum Polisi Perkosa Remaja 16 tahun Dihukum Berat Ilustrasi. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan tindakan seorang oknum polisi di Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut), Briptu II yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja putri (16). Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengecam keras peristiwa tersebut dan meminta kepada penegak hukum agar oknum tersebut dihukum berat.

"Jika memenuhi unsur pidananya, Kami mohon penyidik dapat menggunakan Pasal 81 Perpu No 1 tahun 2016 yang telah ditetapkan menjadi UU 17 tahun 2016 karena tersangka adalah aparat yang menangani perlindungan anak sehingga pidananya dapat diperberat," katanya kepada merdeka.com, Rabu (23/6).

Nahar mengatakan pihak kepolisian kini sudah melakukan tindakan tegas dengan menetapkan tersangka oknum tersebut. Pihaknya pun sudah melakukan pendampingan terhadap korban yaitu dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Maluku Utara bersama LSM pendamping anak dan Unit PPA.

"Sudah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan perempuan dan anak Provinsi Maluku Utara," ungkapnya.

Dia juga mengatakan pihaknya selalu melakukan sosialisasi terkait dengan UU Perlindungan anak. Sehingga dia yakin kasus tersebut diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita sama-sama memantau proses hukumnya untuk kepentingan terbai bagi anak," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui seorang oknum polisi di Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut), Briptu II telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang remaja putri berumur 16 tahun.

"Pelaku sudah diproses hukum, sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan sudah dilakukan rekontruksi kemarin," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan saat dimintai konfirmasi merdeka.com, Rabu (23/6).

Polisi saat ini sedang fokus untuk tahap pemberkasaan kasus tersebut untuk dilimpahkan menuju proses pengadilan.

Adip menjelaskan korban tengah diberikan perlindungan di bawah LSM Doana. Kasus ini pun ditangani oleh Ditreskrimum unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Maluku Utara.

"Saat ini (kondisi korban) baik, dan kemarin juga sudah dimintai pemeriksaan tambahan," katanya.

Kronologi kejadian ini bermula saat korban pada Minggu (13/6) malam hendak menuju ke Kota Ternate. Namun karena sudah larut malam, korban berencana menginap di Sidangoli.

Lalu, sekitar pukul 01.00 WITA tiba-tiba didatangi polisi dan diamankan untuk dimintai keterangan di Polsek Jailolo Selatan.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, diduga polisi tersebut melakukan pemerkosaan kepada korban di sebuah ruangan Polsek Jailolo Selatan.

"TKP kejadian di Polsek Jailolo Selatan," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.

Baca Selengkapnya
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil

Baca Selengkapnya
⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'
⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada Unsur Pidana, Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara Naik Penyidikan
Ada Unsur Pidana, Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara Naik Penyidikan

Wira mengatakan, ke depan penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Makam Anak Tamara Tyasmara Besok
Polisi Bongkar Makam Anak Tamara Tyasmara Besok

Pembongkaran makam dilakukan polisi untuk menyelidiki penyebab kematian bocah berusia 6 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya