Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kembangkan Kasus Suap Proyek Tulungagung, KPK Sebut Sudah Ada Tersangka Baru

Kembangkan Kasus Suap Proyek Tulungagung, KPK Sebut Sudah Ada Tersangka Baru Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengerjaan proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Bahkan, sudah ada pihak yang menjadi tersangka tetapi belum diumumkan KPK.

Dalam kasus ini, sebelumnya mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sudah divonis 10 tahun penjara denda Rp700 juta dalam kasus korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan tahun 2017.

"KPK saat ini melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait proyek pekerjaan di Pemda Kabupaten Tulungagung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (26/1).

KPK belum bisa membeberkan tersangka baru dalam kasus ini lantaran kebijakan baru KPK era Firli Bahuri. Pengumuman tersangka baru akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Ali meminta masyarakat bersabar dan mengikuti perkembangan perkara ini. Ali berjanji akan membeberkan setiap perkembangan kasus ini kepada publik.

"KPK akan selalu menyampaikan kepada publik perkembangan penanganan perkara ini dan meminta masyarakat untuk aktif mengawasi selama proses ini berlangsung. Dimana hal ini sebagai bentuk transparansi kami dalam menangani perkara," kata Ali.

Dalam perkara ini, Ketua DPRD Tulungagung Supriyono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015 2018.

Supriyono diduga menerima uang sebesar Rp 4.880.000.000 selama periode 2015 hingga 2018 dari Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo. Suap berkaitan dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.

Dalam persidangan Syahri Mulyo terungkap bahwa Supriyono menerima Rp 3.750.000 000 dengan rincian, penerimaan fee proyek APBD Murni dan APBD Perubahan selama empat tahun berturut pada 2014-2017 sebesar Rp 500.000.000 setiap tahunnya atau total sekitar Rp2 Miliar.

Penerimaan yang diduga untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp750.000.000 sejak 2014 hingga 2018. Fee proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017 sebesar Rp 1 miliar.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP