Keluar Gedung KPK, Dewie Yasin menangis teringat anak
Merdeka.com - Hari ini, tersangka suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo, mendatangi Gedung KPK. Di waktu yang sama, keluarga Dewie Limpo juga terlihat mendatangi Gedung KPK.
Saat akan meninggalkan Gedung KPK, Dewie yang dicegat wartawan terlihat muram.
Saat ditanya kenapa, Dewie mendadak meneteskan air mata. "Ya nangislah, soalnya bertemu anak. Iya sedih, sedih," kata Dewie di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/10).
Politisi Hanura mengaku hari ini hanya menjalani pemeriksaan biasa. Selain dirinya, Dewie mengakui sekretaris pribadinya, Rinelda Bandaso, juga diperiksa KPK.
"Imelda lagi pemeriksaan, misi ya, saya mau lewat," jelasnya.
Terpisah, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti, menyebut kedatangan Dewie bukan urusan pemeriksaan. Penyidik KPK memanggilnya untuk pengambilan sample suara dan foto.
"DYL (Dewie Yasin Limpo) hari ini bukan pemeriksaan, dia datang untuk pengambilan sampel suara dan foto. RB ( Rinelda Bandaso ) dan IR (Iranius) diperiksan sebagai saksi untuk tersangka DYL (Dewie Yasin Limpo)," kata Yuyuk.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. Mereka adalah anggota Komisi Vll DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo; Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua, lranius serta satu orang pengusaha bernama Setiadi.
Mereka diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Petugas KPK di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta. Pada tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam serta uang sebesar SGD 177.700.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Haris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.
Baca Selengkapnya