Kelab malam terbesar di Denpasar digerebek, 19.000 ekstasi diamankan
Merdeka.com - Akasaka, Kelab malam terbesar di pusat kota Denpasar di jalan Teuku Umar, digerebek tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Bali, Senin (5/6) pukul 15.00 Wita. Di tempat hiburan malam ini Polisi berhasil menyita 19.000 butir pil ekstasi.
Wakil Direktur Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko mengaku sudah lama mengincar tempat hiburan malam itu. "Tadi sore kami berhasil menyita 19 ribu butir pil ekstasi berbagai warna. Tempat itu sudah lama kita pantau dan menjadi incaran kami dan alhamdulillah tadi mendapatkan hasil," ujar Sudjarwoko.
Ada empat orang tersangka yang diamankan. Mereka berinisial WI, IS, DD, BL. "Mereka kami tangkap saat salah satu dari mereka ini menyerahkan ke pihak kelab malam tersebut,"ujarnya.
Sudjarwoko mengatakan, ribuan pil ekstasi itu akan disalurkan ke seluruh wilayah Bali. "Manajernya ini yang memesan dari salah satu tersangka dan juga sudah kita amankan. Dan rencananya narkoba ini akan didistribusikan diseluruh Bali," jelasnya.
Barang haram tersebut didatangkan dari Jakarta, kemudian ke Surabaya dan langsung dibawa ke Bali. Mereka membawa pil ekstasi ini menggunakan jalur darat. Sudjarwoko menuturkan, empat tersangka akan lansung diterbangkan ke Jakarta.
"Mereka saat ini akan dibawa ke Mabes Polri untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.
Penggeledahan ini sekaligus menepis anggapan di masyarakat bahwa kelab malam dan Karaoke Akasaka yang selama ini diduga sebagai tempat peredaran narkoba, sulit tersentuh aparat.
"Saat kami tangkap salah satu tersangka ini menyerahkan barang (ekstasi) tersebut ke pihak karyawan club malam ini yang berinisial WI," terangnya.
Dikatakannya saat ini para tersangka dalam proses pengembangan untuk proses lebih lanjut. "Seluruhnya masih kita proses dan masih kita akan kembangkan lagi. Pastinya saat kita amankan mereka tidak melakukan perlawanan," singkatnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaJakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya
Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaBegini Keseharian KRA, Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan di Depok
Setiap berangkat kuliah, kakeknya selalu mengantar dan menjemput kalau sudah selesai.
Baca Selengkapnya