Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati NTT Bidik Dugaan Korupsi Rp40 Miliar di PDAM Kupang

Kejati NTT Bidik Dugaan Korupsi Rp40 Miliar di PDAM Kupang Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana jasa produksi dan gaji 13 karyawan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang, senilai Rp40 miliar.

"Kejaksaan Tinggi NTT memang menangani kasus PDAM Kabupaten Kupang, sampai saat ini masih dalam pendalaman tim intel Kejaksaan Tinggi NTT," Kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim, Sabtu (9/11). Dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, hal itu terkait penanganan hukum kasus dugaan korupsi dana jasa produksi dan gaji 13 karyawan PDAM Kupang senilai puluhan miliar, yang telah dilaporkan para karyawan PDAM Kabupaten Kupang pada tahun 2018.

Ia mengatakan, kejaksaan NTT telah meminta keterangan dari beberapa mantan pejabat PDAM yang dianggap turut bertangung jawab dalam pengelolaan dana, namun status kasus itu belum ditingkatkan pada penyidikan, karena masih dalam pendalaman tim intel.

Menurut dia, penyelidikan dilakukan Kejaksaan lebih difokuskan pada pengadaan perpipaan dan gaji 13 karyawan PDAM Kabupaten Kupang yang nilainya mencapai puluhan miliar.

Dikatakannya, apabila hasil pendalaman tim intel ditemukan adanya perbuatan melawan hukum maka kasus itu akan dilimpahkan kepada tim pidana khusus untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam.

Tim intelejen Kejaksaan Tinggi NTT telah mengumpulkan bahan dan keterangan terkait adanya dugaan korupsi jasa produksi dan gaji 13 pada PDAM Kabupaten Kupang pada 2017-2018 senilai Rp40 miliar, termasuk memeriksa dua mantan direktur utama PDAM Kabupaten Kupang serta bendahara dan panitia pengadaan perpipaan.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.

Baca Selengkapnya