Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Kalbar Tangkap Buronan 15 Tahun Kasus Ilegal Logging

Kejati Kalbar Tangkap Buronan 15 Tahun Kasus Ilegal Logging Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akhirnya menangkap Prasetyo Go alias Asong, buronan 15 tahun yang melarikan diri sejak tahun 2006, atas kasus kejahatan tindak pidana pembalakan hutan secara liar atau ilegal logging.

"Tersangka Asong ditangkap oleh tim intelijen Kejagung RI, di sebuah apartemen Kamis sekitar pukul 11.00 WIB di Jakarta Utara, dan tersangka diproses hukum sejak tahun 2006 dengan vonis pidana empat tahun atas tindak pidana hasil hutan secara ilegal," kata Kajati Kalbar Masyudi dalam keterangan persnya di Pontianak, dilansir Antara, Jumat (23/4).

Dia menjelaskan pihaknya bersama tim intelijen Kejagung memang sudah lama memantau keberadaan tersangka, sehingga ketika sudah yakin baru diamankan. Sepanjang pelarian tersangka menggunakan identitas palsu.

"Para DPO (daftar pencarian orang) atau buronan selalu kami komunikasi dengan kejaksaan seluruh Indonesia, sehingga saling membantu.

"Bagusnya para DPO atas kasus apapun agar menyerahkan diri, supaya mempunyai kejelasan hukum sehingga bisa secepatnya kumpul dengan keluarga," katanya.

Dia menambahkan, dugaan sementara yang bersangkutan melakukan operasi plastik dan memalsukan identitas diri dalam mengelabui petugas selama pelarian dan sengaja tidak menyerahkan diri.

"Kendala di lapangan, semua DPO memang berusaha akan mengelabui petugas, seperti memalsukan identitas dan lainnya, apalagi yang dicari biasanya tidak satu tersangka saja," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar menambahkan, pihaknya semuanya serius dalam menangkap atau memproses semua pelaku kejahatan, apalagi terhadap pelaku perusakan hutan tanpa pandang bulu, sehingga orang lain akan takut mau melakukan pelanggaran itu.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah

Mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya