Kejati DKI beri 20 hari untuk Polda serahkan SPDP tersangka Jessica
Merdeka.com - Polda Metro Jaya sudah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang tewas diracun saat meminum kopi Vietnam di Oliver Kafe. Polda Metro sudah dua kali melakukan konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang mengaku belum menerima berkas perkara dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang baru dengan nama tersangka Jessica. Kejati hanya menerima SPDP yang sebelumnya diberikan Polda tanpa nama tersangka. "Baru SPDP saja, di SPDP belum ada tersangkanya," kata Sudung saat dihubungi, Jakarta, Selasa (2/2).
Dihubungi terpisah, Kepala Humas Kejati DKI Waluyo menambahkan, setelah polisi menetapkan tersangka, seharusnya penyidik Polda memberikan berkas dan SPDP baru. Penyidik Polda hanya diberi waktu tidak lebih dari tiga pekan.
"Sejak adanya penetapan tersangka, Kejati belum menerima berkas dari pihak polda. Kalau aturannya, setelah ada penetapan tersangka, selambat-lambatnya 20 hari Polda harus menyerahkan berkas yang terlampir SPDP baru yang menerangkan adanya tersangka," tegasnya.
Dia mengaku sampai saat ini belum ada kabar dari Polda Metro terkait rencana penyerahan berkas dan SPDP baru. "Sampai sekarang belum ada. Kita selalu menekankan soal koordinasi," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaSejumlah partai politik mulai memunculkan nama-nama yang digadang-gadang maju Pilkada DKI.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut kepala daerah PDIP ditekan Kapolda Jatim agar tak fokus mendukung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaAde mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca Selengkapnya