Kejari Sragen Sita Rp2,1 M Terkait Korupsi Proyek di RSUD Soehadi Prijonegoro
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menyita barang bukti sebesar Rp2,1 miliar terkait perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan sentra Operasion Komer (OK) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soehadi Prijonegoro Kabupaten Sragen Tahun 2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono menyampaikan, uang tersebut merupakan hasil pengembalian dari tersangka Rahardyan Wahyu Utomo (RW) pada Rabu 4 Maret 2020.
"Uang yang dikembalikan oleh tersangka RW sebanyak Rp2.106.766.740," tutur Hari dalam keterangannya, Kamis (5/3).
Menurut Hari, nominal tersebut ditentukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah, berdasarkan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKN).
"Selanjutnya uang sebanyak Rp2.106.766.740 akan menjadi barang bukti guna memperkuat pembuktian di depan persidangan," kata Hari.
Kejari Sragen telah menetapkan tiga tersangka atas kasus tersebut. Mereka adalah Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro Kabupaten Sragen, Djoko Sugeng Pudjianto (DS); Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK, Nanang Yulianto Eko Budi Raharjo; dan Direktur PT. Fabrel Medikatama Rahardyan Wahyu Utomo (RW) selaku penyedia barang.
Ketiganya ditahan di Rutan Sragen. "Setelah kelengkapan berkas penyidikan lengkap, perkara tindak pidana korupsi tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan guna dilakukan tahap penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang," Hari menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaDiduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaEks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca Selengkapnya