Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejar pelaku lain di kasus suap Bakamla, KPK fokus pembahasan anggaran

Kejar pelaku lain di kasus suap Bakamla, KPK fokus pembahasan anggaran Fayakhun Andriadi diperiksa KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sidang kasus suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Kemanan Laut Republik Indonesia (Bakamla-RI) memunculkan sejumlah fakta atas keterlibatan beberapa pihak termasuk skema pembayaran komitmen fee yang dibayarkan perusahaan pemenang tender dari proyek tersebut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya memang tengah fokus terhadap skema penganggaran terhadap proyek tersebut guna kebutuhan pengembangan proses penyidikan.

"Aspek penganggaran di kasus (suap pengadaan proyek alat satelit monitoring) di Bakamla ini menjadi perhatian KPK untuk pengembangan," ujar Febri kepada merdeka.com, Rabu (24/1).

Munculnya fakta-fakta persidangan terkait kasus tersebut dikatakan Febri menjadi jalan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam proyek dua pengadaan yakni pengadaan alat satelit monitoring dan drone di Bakamla-RI.

"Informasi yang muncul di persidangan terus kami cermati untuk menemukan pelaku lain," ujar Febri.

Sementara itu, persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Nofel Hasan, mantan Kabiro Perencanaan di Bakamla-RI, mengungkap keterlibatan anggota Komisi I DPR fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi. Ketua DPD Golkar wilayah DKI Jakarta itu disebut menerima Rp 12 miliar dari proyek pengadaan alat satelit monitoring. Penerimaan tersebut dilakukan sebanyak 4 kali transfer.

Tidak hanya itu saja, PT Melati Technofo Indonesia selaku perusahaan pemenang tender proyek tersebut juga menggelontorkan uang sekitar USD 900 ribu kepada Fayakhun untuk keperluan Musywarah Nasional Luar Biasa (munaslub) Golkar. Uang tersebut diminta Fayakhun agar ditransfer ke akun perbankan di luar negeri.

"Noted bro, konfirm bro. Bro kalau dikirim Senin maka masuk di tempat saya Kamis atau Jumat depan, padahal Jumat depan sudah Munas Golkar. Apa bisa dipecah yang cash di sini USD 300 ribu sisanya di JP Morgan? USD 300 ribu-nya diperlukan segera untuk petinggi-petingginya dulu. Umatnya nyusul minggu depan," ujar Fayakhun kepada Erwin Arief selaku Managing Director PT Rohde & Schwarz Indonesia melalui aplikasi pesan Whatsapp.

Selain itu, Fayakhun juga memberikan sebuah akun perusahaan kepada Erwin sebagai realisasi komitmen fee dari proyek tersebut, di antaranya; Hangzhou Plastic co.ltd, Guangzhou Ruiqi Oxford, Cloth co, ltd, Omega Capital Aviation limited, JP Morgan International Bank limited, Brussels.

Transaksi luar negeri tersebut, selain menyeret Fayakhun nama terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto juga turut serta. Hal ini kembali terkuak saat jaksa penuntut umum pada KPK kembali menampilkan percakapan Erwin.

"Bro tadi saya sudah ketemu Onta (Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi), SN, dan Kahar. Semula dari KaBa (Kabakamla) yang sudah ok drones, satmon belum. Tapi saya sudah "paksa" bahwa harus drones + satmon total 85," ujar Fayakhun kepada Erwin.

"Ok nanti aku kabarin Fahmi sekarang," respon Erwin.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP