Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Periksa Eks Dirut dan Direktur Keuangan DP4 Terkait Korupsi Dana Pensiun

Kejagung Periksa Eks Dirut dan Direktur Keuangan DP4 Terkait Korupsi Dana Pensiun Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun Pelindo pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019. Mereka adalah mantan Direktur Utama (Dirut) dan eks Direktur Bidang Keuangan dan Investasi DP4.

“Kedua orang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada DP4 Tahun 2013 sampai dengan 2019,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (4/4).

Mereka yang diperiksa adalah EW selaku Direktur Utama DP4 periode 2011-2016, dan HKS selaku Direktur Bidang Keuangan dan Investasi DP4 periode 2008-Juni 2014.

“Adapun pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada DP4 Tahun 2013-2019,” kata Ketut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013 sampai dengan 2019. Adapun kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana pensiun itu ditaksir mencapai Rp148 miliar lebih.

"DP4 Pelindo perkembangan perkara ini kurang lebih kerugian negara Rp148 miliar dan akan berkembang terus," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Sejauh ini, lanjut Ketut, sudah ada sebanyak 40 saksi yang menjalani pemeriksaan. Perkara tersebut diketahui bermodus penggelembungan upah makelar dan tanah alias mark up.

"Dan analisa fundamental saham yang tidak sesuai kapasitasnya sehingga penyidik berasumsi kerugian negara Rp148 miliar," kata Ketut.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengungkapkan bahwa kasus tersebut baru naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada awal tahun 2023.

"Baru itu. Januari inilah," kata Kuntadi kepada wartawan, Minggu 19 Februari 2023.

Adapun duduk perkara diawali adanya dugaan penyimpangan pengadaan lahan pada PT Pelindo Tahun 2013 sampai dengan 2019. Pengadaan lahan itu disebut menggunakan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

"Dana pensiun Pelindo yah itu untuk investasi, ada pengadaan tanah, tapi ternyata bermasalah," jelasnya.

Lahan tersebut, lanjut Kuntadi, tersebar di beberapa lokasi yakni pulau Jawa dan Sumatra. Sejauh ini, penyidik masih mendalami peruntukan dan status kepemilikan lahan tersebut.

"Nanti, itu masih didalami," Kuntadi menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya