Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua, tahun 2014.
"Diperiksa terkait dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
Kedua saksi adalah FFS dan IW. Ketut tidak merinci identitas kedua saksi tersebut, yakni dari kalangan TNI-Polri atau pihak lainnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua tahun 2014. Hal itu berdasarkan hasil ekspose yang telah dilakukan penyidik pada pekan ini.
"Kejaksaan Agung akan segera menentukan tersangka pada awal bulan April 2022," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).
Menurut Ketut, sudah ada 61 orang yang diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua tahun 2014.
"Adapun 61 orang yang diperiksa terdiri dari enam orang ahli yaitu ahli yang mengambil visum korban dari RSUD Paniai atau ahli forensik, ahli balistik pengujian senjata api, ahli hukum humaniter, ahli HAM yang berat, ahli legal forensik, dan ahli hukum militer," jelas dia.
Sementara 55 lainnya merupakan saksi yang diperiksa dengan rincian delapan orang dari unsur masyarakat sipil, 24 prajurit TNI, 17 anggota Polri.
"Dan enam orang dari unsur Tim Investigasi bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI," Ketut menandaskan.
Sebagai informasi, penyidikan perkara dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua tahun 2014, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung R.I Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tanggal 4 Februari 2022.
Penyidikan dimaksud dalam rangka menemukan alat bukti untuk pembuktian di persidangan sebagaimana disangkakan yaitu dugaan pelanggaran HAM berat dan melanggar Pasal 42 ayat 1 jo. Pasal 9 huruf a, h jo. Pasal 7 huruf b Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. [ray]
Baca juga:
Kejagung Belum Libatkan Penyidik Ad Hoc Dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai
Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Bulan April
Kejagung Periksa 1 Saksi Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai
KKB Papua Tembaki Anggota Polri dan Bakar 15 Rumah di Paniai
Kejagung Periksa Ahli Hukum Humaniter Usut Dugaan Pelanggaran HAM Insiden Paniai
Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai, 18 TNI dan 16 Polisi Diperiksa Kejagung
Baca juga:
Kejagung Belum Libatkan Penyidik Ad Hoc Dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai
Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Bulan April
Kejagung Periksa 1 Saksi Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai
KKB Papua Tembaki Anggota Polri dan Bakar 15 Rumah di Paniai
Kejagung Periksa Ahli Hukum Humaniter Usut Dugaan Pelanggaran HAM Insiden Paniai
Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai, 18 TNI dan 16 Polisi Diperiksa Kejagung
Advertisement
Profil Polisi Teladan di Kupang Temukan Uang Jutaan Rupiah dan Kembalikan ke Pemilik
Sekitar 43 Menit yang laluDiduga Pungli Keluarga Napi, Kepala Lapas Parepare Dicopot
Sekitar 1 Jam yang laluMurka Jokowi Lambatnya Kasus Irjen Sambo vs Brigadir J di Meja Penyidik
Sekitar 1 Jam yang laluKemenkes Minta Masyarakat Tak Anggap Covid-19 jadi Flu Biasa
Sekitar 1 Jam yang laluMenengok Tradisi Bakar Batu di Pedalaman Papua, Pererat Silaturahmi Warga
Sekitar 2 Jam yang laluInnova Lawan Arah Tabrak Motor dan Mobil di Depan UMI Makassar, Sopir Dikeroyok Warga
Sekitar 5 Jam yang laluTak Terima Dibentak, Seorang Pria Bogem Mantan Pacar Sampai Luka
Sekitar 6 Jam yang laluLima Pemulung di Bali Bongkar Pondasi Vila, Curi Besi Senilai Rp50 Juta
Sekitar 6 Jam yang laluKapolda Jateng Perintahkan Berantas Judi: Banyak Pemain Cadangan Antre Jadi Kapolres
Sekitar 7 Jam yang laluGanjar Luncurkan Aplikasi SiHaTi Generasi 4 Kendalikan Inflasi di Jateng
Sekitar 7 Jam yang laluRem Blong, Truk Tangki Pertamina Seduruk Mobil dan Besi Jembatan
Sekitar 7 Jam yang laluPemprov Sumsel Validasi Bantuan Veteran agar Tepat Sasaran
Sekitar 7 Jam yang laluKetua MA dan Menkum HAM Jadi Tamu Kehormatan di Grand Final Duta Peradilan Indonesia
Sekitar 7 Jam yang laluWartawan Abal-Abal Peras Sekolah Dasar Rp25 Juta di Malang
Sekitar 8 Jam yang laluAksi Solidaritas 4.000 Lilin Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J
Sekitar 8 Jam yang laluKursi Kosong Menteri dan Petinggi Polri saat Upacara HUT ke-77 RI di Istana
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Misteri Transaksi 200 Juta di Rekening Brigadir J Tiga Hari Setelah Dibunuh
Sekitar 16 Jam yang laluViral Begal Rampas Ponsel Warga di Warung Kopi Ciracas, Polisi Buru Pelaku
Sekitar 18 Jam yang laluTimsus Polri Hari Ini Ungkap Pengakuan Istri Ferdy Sambo soal Kematian Brigadir J
Sekitar 3 Menit yang laluMurka Jokowi Lambatnya Kasus Irjen Sambo vs Brigadir J di Meja Penyidik
Sekitar 1 Jam yang laluMKD DPR Minta Penjelasan Mahfud dan IPW Terkait Penyataan soal Kasus Ferdy Sambo
Sekitar 8 Jam yang laluMahfud Nilai Harus Ada Penambahan Tersangka Kematian Brigadir J
Sekitar 9 Jam yang laluTimsus Polri Hari Ini Ungkap Pengakuan Istri Ferdy Sambo soal Kematian Brigadir J
Sekitar 3 Menit yang laluMurka Jokowi Lambatnya Kasus Irjen Sambo vs Brigadir J di Meja Penyidik
Sekitar 1 Jam yang laluMKD DPR Minta Penjelasan Mahfud dan IPW Terkait Penyataan soal Kasus Ferdy Sambo
Sekitar 8 Jam yang laluAksi Solidaritas 4.000 Lilin Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J
Sekitar 8 Jam yang laluTimsus Polri Hari Ini Ungkap Pengakuan Istri Ferdy Sambo soal Kematian Brigadir J
Sekitar 3 Menit yang laluMurka Jokowi Lambatnya Kasus Irjen Sambo vs Brigadir J di Meja Penyidik
Sekitar 1 Jam yang laluTimsus Polri Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Hasil Diumumkan Besok
Sekitar 14 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 3 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Seperti Penyakit Kronis, Persik Selalu Lengah Ketika Poin Sudah di Depan Mata
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Achmad Jufriyanto Optimistis, Persib Siap Tempur Hadapi PSS
Sekitar 8 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami