Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Buru Inisial DK di Proposal Pengurusan Fatwa MA Djoko Tjandra

Kejagung Buru Inisial DK di Proposal Pengurusan Fatwa MA Djoko Tjandra Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kejaksaan Agung tengah mencari seseorang atas nama inisial DK yang diduga terlibat dalam kasus yang kini menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) terkait pengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) atas nama Djoko Soegiarto Tjandra.

"Yang lain belum ada, baru DK yang kita cari. Kita enggak tahu (dari unsur mana) yang jelas DK itu ada data, singkatannya DK. Makanya kita lagi cari DK ini siapa, (data) dari dokumen, bukan (pengakuan)," kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).

"Terkait dia tercantum di dokumen proposal (Fatwa) iya, yang diajukan Pinangki, di situ ada DK," sambungnya.

Ia mengaku belum mengetahui siapa DK tersebut, apakah seorang perempuan atau laki-laki. Oleh karena itu, ia pun menanyakan nama tersebut ke Pinangki.

"Makanya kita tanya nih ke P, ke ini, belum terungkap nih siapa. (Laki apa perempuan) belum tahu, makanya kita lagi cari ini singkatannya siapa," ujarnya.

Selain menanyakan hal tersebut kepada Pinangki, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait nama inisial DK tersebut.

"(DK penyelidikan baru) Enggaklah, nanti kita koordinasi ke Bareskrim. Jangan-jangan dia tahu nama DK, kan di sana nyidik juga," jelasnya.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami istilah dan inisial nama dalam rencana pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) dan pengacara Anita Dewi Kolopaking (ADK).

"KPK hendaknya mendalami aktivitas PSM dan ADK dalam rencana pengurusan fatwa dengan diduga sering menyebut istilah 'Bapakmu' dan 'Bapakku'. KPK perlu mendalami berbagai inisial nama yang diduga sering disebut PSM, ADK, dan DST dalam rencana pengurusan fatwa, yaitu T, DK, BR, HA, dan SHD," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/9).

MAKI, Jumat menyampaikan materi kepada KPK guna dijadikan bahan pendalaman dalam gelar perkara dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Djoko Soegiarto Tjandra (DST).

"KPK hendaknya juga mendalami peran PSM yang diduga pernah menyatakan kepada ADK, intinya pada hari Rabu akan mengantar R menghadap pejabat tinggi di Kejagung," kata Boyamin. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP