Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecurigaan penumpang saat penerbangan Garuda delay hampir empat jam

Kecurigaan penumpang saat penerbangan Garuda delay hampir empat jam Garuda delay 4 jam di bandara Lombok. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 433 dari Lombok menuju Jakarta mengalami penundaan penerbangan hampir 4 jam. Penundaan keberangkatan diumumkan secara bertahap sebanyak dua kali. Pertama, jadwal keberangkatan yang semula 14.50 WITA ditunda menjadi 15.25 WITA. Kemudian, petugas kembali mengumumkan penundaan jadwal keberangkatan menjadi pukul 17.50 WITA.

Public Relations Garuda Indonesia, Dicky Irhamsyah mengatakan keterlambatan terjadi sebab pesawat mengalami gangguan teknis.

"Pre info kendala teknis, kendala pada sistem teknik pesawat," ujar Dicky saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (22/4).

Dicky mengungkapkan, proses perbaikan sedang dilakukan dan diusahakan selesai secepatnya.

"Sedang diperbaiki on progress ya, sekarang sedang dipastikan pesawat serviceable untuk berangkat," ujarnya.

Pantauan merdeka.com, di Bandara Internasional Lombok, penumpang mulai gelisah karena harus menunggu lama.

Sekitar pukul 17.00 WITA, petugas kembali menyampaikan pengumuman penundaan penerbangan menjadi pukul 18.45 WITA.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor 89 tahun 2015, apabila mengalami penundaan penerbangan selama 4 jam (240 menit) maka penumpang berhak mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp 300.000. Sementara penundaan yang diumumkan oleh Garuda pada penerbangan GA433 adalah 235 menit.

Beberapa penumpang merasa curiga pihak maskapai sengaja melakukan penundaan di bawah ambang batas pemberian kompensasi agar tidak perlu membayar kompensasi.

Salah satu penumpang, Eko Nurdiansyah menilai maskapai Garuda telah mencurangi penumpang.

"Ini dari awal pasti delaynya segini (hampir 4 jam) tapi sengaja enggak bilang biar enggak bayar kompensasi, ini kurang 5 menit doang," kata Eko.

Selain itu, Eko juga merasa pesimis pesawat akan berangkat pada waktu yang tepat.

"Terus kita dimasukin pesawat 18.45 WITA tapi take off setengah jam kemudian misalnya."

Penumpang lainnya, Rezkiana mengatakan belakangan Garuda memang sering mengalami delay.

"Dalam sebulan terakhir ini saya mengalami tiga kali delay bersama Garuda. Dan kali ini yang paling parah waktunya sampai 4 jam," kata Rezkiana.

Rezkiana mengatakan seharusnya pihak Garuda bisa memperbaiki manajemen dan operasionalnya untuk bisa tepat waktu dan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan.

"Garuda sudah delay 4 jam tapi belum memberikan informasi kompensasi uang tunai."

Berdasarkan Permenhub No 89 Tahun 2015 keterlambatan dengan kategori 240 menit penumpang harus mendapat kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Jika lebih dari itu, badan usaha angkutan udara wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP