Kata Mantan Pegawai KPK Soal Kabar Dilantik Jadi ASN Polri Pada 10 November
Merdeka.com - 57 Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan bakal dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 10 November. Namun kabar itu ditepis mantan pegawai lembaga antirasuah.
Mantan Pegawai KPK, Hotman Tambunan mengatakan, aturan rekrutmen dari Polri terhadap pegawai KPK tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) masih terus berproses. Dia menampik, adanya kabar pelantikan pada 10 November terhadap mereka.
"Waduh, informasi itu tidak sampai ke kita ya, belum ada pembicaraan tentang hal tersebut," kata Hotman saat dikonfirmasi awak media, Selasa (9/11).
Terkait sikap terhadap rekrutmen tersebut, Hotman dan rekan-rekan eks pegawai KPK prinsipnya menunggu hingga aturan selesai. Dia tidak mau berspekulatif, karena bisa saja 57 mantan punggawa KPK memiliki sikap berbeda soal tawaran itu.
"Kita tunggulah nanti skema dari kepolisian, baru nanti teman-teman menentukan sikap masing-masing," sambung dia.
Kabar teranyar sempat diperoleh Hotman, bahwa saat ini Istana telah memberi persetujuan kepadan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun tentu, sambung Hotman, semua masih berproses hingga menjadi sebuah peraturan dengan para pihak terkait.
"Katanya sih Menpan RB udah dapet lampu hijau dari Istana, semuanya itu kan harus dituliskan dalam bentuk aturan peraturan, tentu untuk sampai ke aturan-peraturan perlu didahului korespondensi/surat menyurat antara pihak berkaitan," beber dia.
Hotman berharap, kesepakatan dan aturan dicapai nantinya bisa sesuai dengan masing-masing keahlian para eks pegawai KPK. Selain itu, semua dilakukan atas dasar aturan yang juga jelas.
"Harus benar prosedur yang prudent," dia menandasi.
Menpan RB Serahkan Aturan Perekrutan Eks Pegawai KPK jadi ASN ke Polri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyerahkan aturan terkait kelanjutan rencana perekrutan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Polri. Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) enggan berkomentar terkait aturan peralihan ASN tersebut.
"Silakan tanyakan ke Polri," kata Tjahjo kepada merdeka.com, Rabu(27/10).
Tjahjo mengaku masih menunggu hasil dialog antara Kapolri dan 57 eks pegawai KPK. Dia sudah mendapatkan surat jawaban dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perekrutan 57 eks pegawai KPK.
Dalam surat tersebut, kata Tjahjo, Presiden Jokowi menyetujui Polri untuk merekrut 57 eks pegawai KPK tersebut.
"Pertama saya sebagai pembantu presiden pasti mengamankan surat jawaban Presiden kepada Kapolri. Prinsipnya Presiden menyetujui Kapolri merekrut pegawai KPK yang gagal jadi ASN," ujarnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polri telah melakukan pertemuan dengan sejumlah mantan pegawai KPak yang tak lolos TWK pada Senin (4/10) sekitar pukul 15.15 Wib. Pertemuan ini dilakukan di Biro SDM Mabes Polri.
"Di ASSDM Mabes Polri di ruangannya, di ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh ASSDM, kemudian Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo kepada wartawan, Senin (4/10).
"Jadi tadi juga dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," sambungnya.
Ia menjelaskan, pertemuan ini tidak akan dilakukan hanya sekali saja. Melainkan juga akan dilakukan dalam waktu lain dengan mengundang ahli.
"Jadi dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kemudian kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini dan nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa ktia akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," tandasnya.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaTKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pergerakan Informan Dalam Kelompok Bersenjata Papua, Satgas TNI/Polri Dapat Kabar Penting
Satgas gabungan TNI/Polri berhasil lumpuhkan 3 anggota KKB Papua. Berikut informasi selengkapnya.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaBukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaTKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024
Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya