Kasus Video Bule Pesta Seks di Bali, Kemenkum HAM akan Panggil Pemilik Vila
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Bali, Jamaruli Manihuruk akan memanggil pemilik vila Umalas yang berlokasi di Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila tersebut merupakan lokasi empat bule membuat video pesta seks.
Dia mengatakan, bahwa vila tersebut diduga dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis bernama Philips. Namun pihaknya masih menelusuri hal itu.
"Saya perintahkan agar pemilik vila itu dipanggil untuk pemeriksaan. Kita mau tahu juga pemiliknya itu, transaksinya seperti apa, kalau ada penghilangan atau pajak tidak terbayarkan dari transaksi penyewaan itu, nanti kita laporkan ke bagian pajak," kata Jamaruli di Kantor Kemenkum HAM Bali, Senin (7/6).
Dia mengatakan, bahwa keterangan pemilik vila itu orang Perancis didapat dari petugas jaga vila. Selain itu, pihaknya ingin mengetahui apakah transaksi biaya sewa vila itu hanya dilakukan langsung oleh pemilik vila dengan para bule.
"Informasi yang saya dapat trasanknsinya itu antara mereka saja. Katanya, namanya Philips orang Perancis jadi antara orang Perancis itu dengan yang disinyalir bule orang Jerman itu. Berarti ini tidak ada transaksi sesuai ketentuan, kalau dia berbadan usaha seharusnya punya rekening badan usahanya," jelasnya.
"Dugaannya (orang Perancis) informasi dari yang menjaga (vila). Tapi ini harus dipastikan juga, karena belum pasti apakah itu orang Perancis karena itu baru keterangan dari yang sehari-hari bertugas di vila itu," ujarnya.
Dia mengimbau agar warga Indonesia maupun warga asing taat peraturan perundangan-undangan Imigrasi. Khususnya, pihak hotel dan penginapan agar melaporkan bila ada orang asing yang menginap di tempatnya.
Karena menurutnya sesuai Undang-undang Imigrasi Nomor 6 Tahun 2011, bila ada orang asing wajib melaporkannya melalui Aplikasi Pendaftaran Orang Asing (Apoa).
"Kewajiban dari pihak hotel atau penginapan melaporkan orang asing yang ada di tempat dia, ke imigrasi. Ada Apoa, aplikasi pendaftaran orang asing ketika dia check in harusnya sudah masuk ke aplikasi kita semacam WhatsApp dan di foto. Kirim ke kita, dan kita langsung tau ada orang asing yang menginap tapi kalau mereka tidak pernah mengirim itu kita tidak tau," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dua dari empat WNAyang membuat konten video pesta seks telah meninggalkan Bali. Sedangkan untuk dua bule lainnya masih belum diketahui keberadaannya.
Dua bule itu keluar dari Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (8/5) lalu. Dan dua bule itu diketahui bernama Kevin dan Celine asal Jerman.
"Jerman dua-duanya, apa itu pasangan suami-istri atau pasangan (kekasih) kita tidak tahu," imbuhnya.
Jamaruli menerangkan, mereka tiba di Bali pada akhir April atau awal Mei 2021. Kemudian mereka diduga sengaja datang ke Bali untuk membuat video porno dan saat meninggalkan vila tidak melaporkan atau tidak pamit ke pemilik vila.
"Karena pemilik vila masuk ke sana sudah kosong. Jadi perkiraan keluar dari vila tanggal 7 (Mei). Karena mereka tidak lapor langsung ke Jakarta dan berangkat keluar," jelasnya.
Dia mengatakan, dengan kaburnya dua bule itu, Kemenkum HAM akan melakukan upaya tangkal atau blackits kepada mereka agar tidak bisa masuk ke Indonesia selama 6 bulan atau satu tahun.
"Paling kita coba lakukan dalam daftar tangkal atau blackits. Sehingga, mereka tidak bisa masuk lagi ke Indonesia. Kalau memang dia ke sini kita usir," ujar Jamuruli.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaSeperti apa penampakan dari rumah mewah yang kini terbengkalai tersebut?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaDengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca Selengkapnya