Kasus Suap pada Pelayanan Publik Tinggi, ini Saran OJK
Merdeka.com - Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersumber dari Global Corruption Barometer Asia menyatakan bahwa, 30 persen masyarakat Indonesia yang disurvei masih memberikan suap pada sektor public service atau pelayanan publik dalam setahun terakhir.
Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena, saat menjadi pembicara Forum Diskusi Penegakan Integritas dan Sosialisasi Pengelolaan WBS OJK di Kantor OJK Solo, Kamis (8/6).
"Risiko penyuapan pada bisnis di Indonesia termasuk ke dalam risiko kategori moderate. 30 persen masyarakat Indonesia yang disurvei masih memberikan suap pada public service dalam setahun terakhir," ujar Sophia.
Menurutnya, salah satu bentuk pengendalian untuk memitigasi risiko fraud atau penipuan adalah dengan mekanisme yang efektif untuk melaporkan pelanggaran, penyalahgunaan atau perilaku tidak etis di dalam suatu organisasi yaitu melalui whistleblowing system (WBS).
"Salah satu penegakan integritas ya dengan mitigasi risiko dan melakukan Whistleblowing System (WBS)," tandasnya.
Sophia menyebut, mayoritas alasan mereka melakukan penyuapan adalah sebagai ungkapan rasa terima kasih. Sisanya, alasan pemberian suap karena benar-benar diminta oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Ini cukup memprihatinkan hasil survei lainnya dari Trace International, menunjukkan bahwa risiko penyuapan pada bisnis di Indonesia termasuk dalam kategori medium. Fokus pada interaksi dunia usaha dengan pemerintah dan penyegaran atau penegakan hukum atas penyuapan," ungkapnya.
Menurut Sophia, saat ini cukup banyak laporan yang masuk dan kemudian ditindaklanjuti. OJK, lanjut dia, mendorong semua pihak untuk menggunakan media WBS jika ada indikasi kecurangan atau pencideraan integritas insan OJK.
"Kami juga akan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) secara mandatory kepada industri jasa keuangan (IJK). Pelaksanaannya bertahap. Saat ini kami mengapresiasi IJK yang sudah menerapkan SMAP secara sukarela," katanya.
Pihaknya akan mendorong kepada industri jasa keuangan dan berkoordinasi dengan kepala eksekutif bidang, baik perbankan, industri keuangan nonbank (IKNB) maupun pasar modal.
Terkait implementasi WBS, ia juga mendorong semua pihak yang melihat atau mengetahui adanya indikasi kecurangan yang menciderai integritas OJK agar tidak ragu menyampaikannya melalui OJK WBS.
"Identitas pelapor akan kita jamin kerahasiaannya, sehingga dapat terlindung dari segala bentuk ancaman atau intimidasi," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo mengatakan good governance dan penegakan hukum mesti diperkuat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang mengaku puas itu adalah karena Presiden Jokowi banyak memberikan bantuan sosial kepada rakyat kecil
Baca Selengkapnya76,2 persen publik puas dengan kinerja Jokowi. 14,1 persen di antaranya merasa sangat puas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Namun, layanan pengaduan pelanggaran anggota memang masih perlu diperbaiki.
Baca SelengkapnyaKebanyakan responden ingin mengetahui segera siapa yang menggantikan Jokowi.
Baca SelengkapnyaSurvei LSI: 38,1 Persen Publik Nilai Ekonomi Nasional Buruk, 37.9% Anggap Penegakan Hukum juga Buruk
Baca SelengkapnyaSurvei ini dilakukan sejak 20 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024 dengan melibatkan 2.000 responden di Kota Parepare.
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaOJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya