Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap impor daging, 2 direktur PT Indoguna Utama disidang

Kasus suap impor daging, 2 direktur PT Indoguna Utama disidang sidang Tipikor. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy, mulai diadili. Mereka terlibat dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Arya merupakan Direktur Operasional di PT Indoguna Utama, sementara Juard adalah Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Umum di perusahaan importir daging itu. Ketua Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang membacakan dakwaan adalah Mochammad Roem. Sementara anggota majelis hakim adalah Hakim Ketua Purnomo Edi Santoso, Hakim Anggota Amin Ismanto, Gosen Butarbutar, Hendra Yospin Alwi, dan Slamet Subagyo. Sementara itu, kedua terdakwa menunjuk Deny Kailimang sebagai penasehat hukumnya. Sampai berita ini diturunkan, pembacaan dakwaan masih berlangsung.

Dalam operasi tangkap tangan pada 28 Januari lalu, KPK berhasil menangkap tiga orang yang langsung ditetapkan menjadi tersangka, dalam perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi. Mereka adalah Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan Ahmad Fathanah alias Olong Ahmad Fadeli Luran. Sementara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dijemput tim penyidik KPK sehari setelah operasi penangkapan.

Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dari tangan AF. Selain itu, perkara suap itu diduga turut melibatkan unsur gratifikasi seks. Hal itu lantaran dalam operasi, seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Moestopo bernama Maharany Suciyono ikut ditangkap tim KPK, saat bersama AF di Hotel Le Meridien.

KPK pun menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap impor daging sapi. Mereka adalah dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi alias Dio dan Juard Effendi, Ahmad Fathanah alias Olong Ahmad Fadeli Luran, dan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam perkara ini, Menteri Pertanian, Suswono, serta Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, diduga terlibat. Maria adalah ibu dari Arya Abdi Effendi alias Dio. Sementara Juard diketahui paman Arya.

Arya dan Juard sebagai pemberi suap diduga melanggar pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman (MEL) sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir
Jenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir

Menteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.

Baca Selengkapnya
Semasa Kecil Tak Ingin jadi Pendeta, Kini Ignatius Suharyo Dipercaya jadi Uskup Agung Jakarta
Semasa Kecil Tak Ingin jadi Pendeta, Kini Ignatius Suharyo Dipercaya jadi Uskup Agung Jakarta

Ia mengajak para jemaahnya menjadi 100% Katolik sekaligus 100% Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar

Timnas Pemenangan AMIN mengonfirmasi juru bicaranya, Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan. Dia diduga melakukan penggelapan pajak perusahaan Rp1,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023

Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.

Baca Selengkapnya
Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton
Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton

Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Potret Mayor Teddy Indra Diapit Paspampres jadi Sorotan, Sama-Sama Gagah
Potret Mayor Teddy Indra Diapit Paspampres jadi Sorotan, Sama-Sama Gagah

Belum lama ini, sosoknya kedapatan berpose bersama deretan anggota Paspampres.

Baca Selengkapnya