Kasus striptis di Surabaya, polisi temukan perempuan di bawah umur
Merdeka.com - Kasus 40 perempuan penari telanjang atau striptis di Surabaya dan Tulungagung, Jawa Timur, menemukan fakta baru. Para muncikari ternyata juga menyediakan perempuan di bawah umur.
"Perkembangan pemeriksaannya, di antara penari telanjang itu ada yang masih di bawah umur," kata Direktur Kiriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Timur Kombes Agung Yudha, Jumat (5/5).
Menurut Agung, para perempuan di bawah kini telah dikembalikan kepada anggota keluarganya. "Kalau diperlukan akan dipanggil lagi dan diperiksa ulang, untuk pengembangan penyidikan," ujarnya.
Ada tiga muncikari diamankan. Mereka sampai sekarang masih terus diperiksa penyidik di ruang unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan terancam dijerat undang-undang perlindungan anak.
"Ini jelas muncikarinya langsung kita jerat pasal undang-undang perlindungan. Karena menyediakan dan mempekerjakan anak di bawah umur," pungkas dia.
Seperti berita sebelumnya, polisi dari Subdit IV Renakta Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan di dua lokasi, yang dilakukan pada Selasa (2/5) malam dan Rabu (3/5) dini hari.
Penggerebekannya di tempat hiburan malam yang berbeda, yakni di Surabaya dan Tulungagung, Jawa Timur. Saat dilakukan penggerebekan, di ruang tempat karaoke itu banyak perempuan usianya rata-rata mulai dari 18 tahun hingga 25 tahun sedang melakukan tarian telanjang, dan berhubungan intim sesama jenis yakni lesbi.
Untuk bisa menyaksikan live sek lesbi, tamu yang datang di tempat hiburan malam harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 700 ribu per jamnya. Sedangkan, jika ingin mengajak bermain atau ikut lesbi, harus mengeluarkan kocek bisa mencapai sekitar Rp 3 juta. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya