Kasus SARA Natalius Pigai, Polisi Panggil Ambroncius Nababan
Merdeka.com - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan terhadap kader Partai Hanura Ambroncius Nababan. Ambroncius terseret kasus ujaran bernada SARA terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.
"Kebetulan untuk yang diduga mempunyai Facebook yang mengunggah tentang rasisme itu, hari ini sudah kita layangkan surat panggilan. Sudah dibuat oleh Siber Bareskrim untuk dilakukan pemanggilan. Sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1).
Argo menyebut, pihaknya akan menggali keterangan terkait kepemilikan akun Facebook tersebut. Nantinya juga akan ada pemeriksaan terhadap para ahli dan saksi.
"Karena disinyalir banyak, kita harus memastikan bahwa penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang melakukannya. Tentunya ini perlu keterangan ahli, saksi, dan petunjuk," jelas dia.
Argo menegaskan, penyidik akan menjalankan tugas secara profesional. Sebab itu, masyarakat diharapkan dapat tenang dalam menyikapi kasus tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama yang ada di Papua, warga Papua. Bahwa serahkan saja proses hukum kepada kepolisian, terutama ke Bareskrim Polri yang akan menangani. Jadi salurkan saja aspirasinya kepada kepolisian setempat maupun pimpinan yang ada di wilayah," jelas Argo.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaBerikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaKapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya