Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Rommy, KPK Telisik Peran KASN Dalam Pansel Pejabat Tinggi Kemenag

Kasus Rommy, KPK Telisik Peran KASN Dalam Pansel Pejabat Tinggi Kemenag KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendy terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Selain Sofian, penyidik KPK juga memeriksa tiga orang anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama. Ketiga orang itu yakni Hilal Sirrika Kholid, Siti Lailirita, dan Nurlis.

Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

"Penyidik hari ini mendalami pengetahuan para saksi terkait peranan KASN dalam mekanisme Panitia Seleksi Pejabat Tinggi di Kementerian Agama RI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/4).

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Rommy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Rommy.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP