Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Ratna Sarumpaet, polisi izin pengadilan periksa dokter bedah Bina Estetika

Kasus Ratna Sarumpaet, polisi izin pengadilan periksa dokter bedah Bina Estetika Polisi tangkap Ratna Sarumpaet. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pihak Polda Metro Jaya tengah mengajukan izin kepada pengadilan agar Dokter Bedah Bina Estetika yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, dapat diperiksa. Sebab, dalam pemeriksaan, sang dokter enggan memberikan keterangan soal kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet yang mengaku dihakimi massa di Bandung, Jawa Barat.

"Ya sedang kita ajukan (ke pengadilan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10).

Argo tak menjelaskan pertanyaan apa yang dilontarkan penyidik hingga membuat sang dokter bungkam. Namun, penyidik memahami mengapa dokter tersebut bungkam.

"Intinya harus ada hasil, ya kita mintain izin dari pengadilan," kata Argo.

Sebelumnya, dokter Sidik Setiamihardja langsung menghindar dari sorotan kamera awak media. Saat ditanya soal pemeriksaan kasus kebohongan Ratna Sarumpaet yang mengaku dihakimi massa di Bandung, Jawa Barat, dia mengaku tak bisa membeberkannya kepada awak media.

"Enggak boleh keluar (data operasi plastik), saya enggak boleh bicara," kata Sidik di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (9/10).

Ditanyakan hal lain Sidik tetap tidak menjawab. Dia lebih memilih diam saat dicecar awak media.

"Enggak tahu, pokoknya saya enggak boleh bicara," ujarnya.

Diketahui, pihak Rumah Sakit Khusus (RSK) Bedah Bina Estetika memenuhi panggilan kepolisian. Diwakili Direktur RSK Bedah Bina Estetika, Dede Kristian, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 5 jam dari pukul 13.00 hingga 18.50 WIB.

Namun, dalam pemeriksaan ini Dede tak mau menuangkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan sebelum polisi bersurat ke pengadilan.

"Tidak ada pertanyaan. Kami tidak mau menjawab karena belum ada perintah pengadilan," kata pengacara RSK Bedah Bina Estetika, Arrisman, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10).

Pihak rumah sakit menolak memberikan rekam medis terkait dugaan operasi bedah plastik aktivis Ratna Sarumpaet kepada polisi. Alasannya, polisi belum mendapatkan perintah pengadilan untuk meminta rekam medis.

"Kami pada prinsipnya tidak berikan data medis sebelum ada perintah dari pengadilan. Kami baru mau diperiksa setelah ada perintah pengadilan. Sudah ada permohonan kita tunggu dulu," ujar Arrisman.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP