Kasus Peretasan, Saksi dari Tirto.id Diperiksa Polisi Hari Ini
Merdeka.com - Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa atas laporan media Tirto.id dan Tempo.co atas dugaan peretasan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Tentang pelaporan Tempo.co dan tirto, kita jadwalkan memang hari ini untuk kita klarifikasi untuk pelapor dan saksi-saksi karena ada dua LP. Tempo membuat laporan sendiri dan Tirto juga," katanya saat dihubungi, Rabu (2/9).
Namun, kata Yusri, petinggi Tempo.co telah menjalani pemeriksaan kemarin hari. Sebab, sesuai jadwal hari ini Tempo.co tak bisa hadir.
"Untuk Tempo dijadwalkan hari ini bersama saksinya, tapi dia menyampaikan bisanya kemarin tidak hari ini. Jadi dia mendahului. Kemarin sudah diundang dan diklarifikasi dengan membawa bukti-bukti yang dia laporkan," katanya.
Sementara itu untuk Tirto.id, Pemred mengaku sedang ke luar kota. Kendati demikian, Tirto.id mengirim saksi-saksi untuk diperiksa yang mengetahui kasus tersebut.
"Yang Tirto juga kita jadwalkan hari ini tetapi dari pihak pemred Tirto di luar kota, minta diundur hari Jumat. Tetapi saksi-saksinya dari karyawan mereka akan datang hari ini. Jadi untuk Tirto hari ini dia datang saksi-saksinya ya," pungkasnya.
Diretas
Sebelumnya, dua perusahaan media online nasional yakni Tirto.id dan Tempo.co, menyambangi Gedung Mapolda Metro Jaya guna melaporkan perihal peretasan yang terjadi beberapa Minggu lalu. Dalam hal ini, hadir Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra, dan Pemimpin Redaksi Tirto.id, Sapto Anggoro, yang didampingi oleh Direktur LBH Pers Ade Wahyudin dan Direktur Eksekutif SAFEnet.
"Tugas masyarakat sipil dan media sudah selesai, dan kini kita lapor. Tinggal kepolisian yang melanjutkan proses hukumnya. Awalnya kita menyiapkan tiga media yang akan melapor. Tapi yang jadi cuma dua, Tempo.co dan Tirto.id," kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (25/8).
Katanya, dalam laporan ini belum diketahui siapa pelakunya. Menurutnya, apa yang telah terjadi telah menghambat kerja dari jurnalis.
"Dalam laporan kita tidak memasukkan pelaku, karena pelaku masih dalam rangka penyelidikan. Jadi masih kosong. Kita juga tidak memasukan akun 'digembok' ke kasus Tempo. Karena itu pun masih belum jelas. Diberikan kewenangan ke kepolisian," kata Ade.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBegini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek
Baca SelengkapnyaSeorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.
Baca SelengkapnyaAda satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca Selengkapnya