Kasus Pembakaran Kantor Manajemen PSS Berakhir Damai
Merdeka.com - Kasus pembakaran kantor manajemen PSS Sleman berakhir damai. Keputusan damai ini dilakukan oleh pihak manajemen PSS Sleman dengan mencabut laporan terhadap pelaku.
"Iya (damai). Laporan mereka sudah dicabut. Jadi dari PSS kemarin sudah mediasi dengan pelaku," kata Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono
"Mereka (manajemen PSS) datang ke sini. Mereka ditemani dari pemerintah daerah (Sleman) juga," kata Wachyu saat dihubungi wartawan, Kamis (2/12).
Wachyu menjabarkan jika dalam keputusan damai itu tak ada intervensi dari pihaknya. Keputusan damai murni diajukan oleh manajemen PSS Sleman.
"Alasan (manajemen) katanya itu (pelaku) anak-anak mereka sendiri. Suporter mereka sendiri. Dengan memohon dengan sangat sekali memohon kepada kami," ucap Wachyu.
Wachyu membeberkan meski telah berdamai, pihak kepolisian akan tetap memantau para pelaku. Apabila dirasa tidak berkelakuan baik maka para pelaku bisa dibuka kembali kasusnya.
"Kami sifatnya tidak masalah (dengan perdamaian tersebut). Mereka (pelaku) tetap dalam pengawasan kami," tegas Wachyu.
"Proses penyidikan kan masih berjalan. Kalau mereka dirasa nanti tidak baik, kami bisa buka perkaranya lagi," pungkas Wachyu.
Sebagaimana diberitakan, kantor manajemen PSS menjadi sasaran pembakaran dua suporter pada Minggu (28/11). Pembakaran ini buntut kekecewaan pelaku terhadap manajemen PSS.
Insiden pembakaran ini tak menimbulkan korban jiwa. Pembakaran ini juga tak merusak properti yang ada di kantor manajemen PSS. Meski demikian pembakaran menyisakan bekas hangus di bagian meja, kursi, lantai dan tembok kantor manajemen PSS.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaSeorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur.
Baca SelengkapnyaHasil pengamatan sementara, fasilitas di lantai tujuh rumah sakit tersebut terdampak cukup parah akibat ledakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca Selengkapnyaketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaManajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaBagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.
Baca Selengkapnya